Mensos Siapkan Dua Jenis Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengumumkan rencana penyaluran dua jenis bantuan sosial (bansos) sebagai stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan dalam jumpa pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/2/2026).
Rincian Anggaran dan Sasaran Bansos
Gus Ipul menjelaskan bahwa jenis bansos pertama adalah bansos reguler, yang mencakup Bansos Bantuan Sembako dan Program Keluarga Harapan. Bantuan ini ditargetkan untuk 18 juta keluarga penerima manfaat dengan alokasi anggaran sebesar Rp 17,5 triliun.
"Yang pertama adalah bansos reguler, yaitu Bansos Bantuan Sembako dan Program Keluarga Harapan, yang menyasar 18 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran sebesar 17,5 triliun," ujar Gus Ipul.
Selanjutnya, jenis bansos kedua adalah bansos adaptif untuk kebencanaan. Alokasi dana untuk bansos ini mencapai lebih dari Rp 2,3 triliun, yang akan digunakan untuk menangani bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatera.
"Kemudian yang kedua adalah bansos adaptif. Yang pertama ini bansos adaptif untuk bansos kebencanaan, termasuk untuk Sumatera dan juga untuk bencana di beberapa tempat lain dengan nilai lebih daripada Rp 2,3 triliun," jelasnya.
Anggaran Tambahan untuk Rehabilitasi Sosial
Di luar dua jenis bansos tersebut, Gus Ipul juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk program rehabilitasi sosial. Menurutnya, sebagian besar dana ini telah disalurkan.
"Lalu yang berikutnya dalam anggaran kami juga untuk bansos yang sifatnya atensi atau asistensi rehabilitasi sosial. Secara keseluruhan nilainya adalah Rp 20 triliun. Sampai hari ini sudah kita salurkan lebih dari Rp 17 triliun," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa sisa anggaran akan disalurkan secara bertahap hingga triwulan kedua tahun 2026, mencakup bulan Januari hingga Juni, dengan target penyelesaian sebelum Lebaran.
Data Penerima Bansos Bersifat Dinamis
Gus Ipul menekankan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah setiap triwulan, berdasarkan pembaruan data tunggal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Penerima manfaat itu sifatnya dinamis, karena kita berpedoman kepada data tunggal yang telah dimutakhirkan secara berkelanjutan oleh BPS. Maka itu penerima manfaat bisa jadi di triwulan pertama dapat, di triwulan kedua dapat, mungkin di triwulan ketiga tidak dapat, atau sebaliknya," katanya.
Partisipasi Masyarakat dalam Pemutakhiran Data
Mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Gus Ipul membuka partisipasi masyarakat untuk memutakhirkan data penerima bansos. Masyarakat dapat mengajukan usul atau sanggah melalui beberapa saluran:
- Jalur formal melalui RT/RW, kelurahan, Dinas Sosial (Dinsos), hingga ditandatangani oleh bupati atau wali kota.
- Command center yang beroperasi 24 jam di nomor 021-171.
- WA center yang akan diumumkan kemudian.
- Aplikasi Cek Bansos untuk usul sanggah secara digital.
"Jadi kami mengundang masyarakat untuk ikut memberikan usul maupun sanggah terhadap data-data penerima bansos," imbuhnya.
Dengan total anggaran mencapai Rp 39,8 triliun (gabungan dari bansos reguler, kebencanaan, dan rehabilitasi sosial), program ini diharapkan dapat memberikan stimulus signifikan bagi perekonomian nasional di awal tahun 2026.