Singapura Kembali Jadi Salah Satu Negara Paling Bersih dari Korupsi di Dunia
Singapura berhasil mempertahankan reputasinya sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah secara global. Berdasarkan laporan Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis oleh lembaga antikorupsi internasional Transparency International, negara kota tersebut menempati peringkat ketiga di dunia.
Posisi Konsisten di Peringkat Global dan Regional
Di kawasan Asia Pasifik, Singapura kembali menjadi yang terbaik untuk tahun kedua berturut-turut, mengukuhkan statusnya sebagai pemimpin dalam pemberantasan korupsi di wilayah tersebut. Pencapaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dan berkelanjutan dari pemerintah Singapura dalam menegakkan integritas dan transparansi.
Skor yang diraih Singapura dalam indeks tahun ini adalah 84 poin, yang sama persis dengan capaian pada tahun sebelumnya. Konsistensi skor ini mencerminkan stabilitas dan efektivitas sistem antikorupsi yang telah dibangun dan dijalankan dengan ketat.
Implikasi dan Perbandingan GlobalPeringkat ketiga secara global menempatkan Singapura di antara negara-negara dengan tata kelola terbaik di dunia, sering kali bersaing ketat dengan negara-negara Skandinavia dan Eropa Barat yang dikenal memiliki standar tinggi dalam pemberantasan korupsi. Posisi ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan investor internasional, tetapi juga menjadi contoh bagi negara-negara lain, termasuk di Asia Tenggara, untuk memperkuat upaya antikorupsi mereka.
Transparency International, melalui laporan tahunan ini, terus memantau dan mengevaluasi persepsi korupsi di sektor publik di berbagai negara, dengan menggunakan data dari berbagai sumber ahli dan survei bisnis. Indeks ini menjadi alat penting untuk mengukur kemajuan dan tantangan dalam memerangi korupsi secara global.