Mendes PDT Minta Pemutakhiran DTSEN Dilakukan Serius Agar Bansos Tepat Sasaran
Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) harus dilakukan dengan serius oleh semua pihak. Data ini menjadi fondasi krusial bagi pemerintah pusat dalam merencanakan pembangunan dan menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara akurat.
Pentingnya Data Akurat untuk Tepat Sasaran
Dalam sambutannya pada acara Sosialisasi DTSEN di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/3/2026), Yandri menyatakan, "Ini adalah kata kunci kita untuk tepat sasaran dalam memberikan bantuan. Tepat sasaran dalam membangun desa, tepat sasaran dalam pemberdayaan, dan lain sebagainya." Ia menekankan bahwa data sosial ekonomi sangat dinamis, dengan perubahan seperti kelahiran, kematian, dan pergeseran status kemiskinan, sehingga pemutakhiran rutin sangat diperlukan.
Kolaborasi Kemendes PDT dan Kemensos
Yandri mengungkapkan bahwa Kemendes PDT bersama Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem. Sinergi ini bertujuan menuntaskan data penerima bantuan yang valid dan memberdayakan masyarakat desa secara efektif. "Alhamdulillah kami dari Kemendes bersama Kemensos hari ini berkolaborasi dalam program prioritas Bapak Presiden. Kolaborasi ini mutlak karena tidak mungkin dilakukan sendiri-sendiri," ujar Menteri asal Bengkulu Selatan ini.
Dasar Hukum dan Implementasi DTSEN
Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN diwajibkan menjadi acuan data tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hal ini untuk menghindari perbedaan data antar instansi yang dapat menyebabkan ketidaktepatan dalam penyaluran bansos. Yandri menjelaskan, "Data yang tidak akurat dapat mengakibatkan orang yang berhak tidak menerima bantuan, sementara yang mampu justru menerima." DTSEN hadir sebagai solusi untuk memastikan bantuan diterima oleh target yang benar, termasuk warga di pelosok desa.
Yandri juga menyampaikan apresiasi atas penerbitan Inpres tersebut oleh Presiden Prabowo, dengan harapan akurasi data dapat dipertanggungjawabkan dan divalidasi. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah, serta pimpinan tinggi dari Kemendes PDT, Kemensos, dan organisasi perangkat daerah setempat.
