Lurah Jaktim Minta Maaf, Laporan Parkir Liar via JAKI Dibalas Foto AI
Lurah Minta Maaf, Laporan Parkir Liar via JAKI Dibalas Foto AI

Lurah Kalisari Minta Maaf atas Balasan Foto AI untuk Laporan Parkir Liar via JAKI

Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, telah meminta maaf secara terbuka setelah insiden di mana laporan masyarakat mengenai parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dibalas dengan foto yang diduga hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Siti menyatakan permohonan maaf ini disampaikan dalam keterangan resmi pada Senin, 6 April 2026.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP 1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Siti.

Insiden Viral di Media Sosial

Menurut penjelasan Siti, petugas PPSU yang bertugas menindaklanjuti laporan parkir liar dari warga melalui JAKI justru mengunggah foto yang direkayasa seolah-olah lokasi telah ditertibkan dan bebas dari kendaraan liar. Tindakan ini kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial, memicu kritik dari masyarakat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Tindakan ini kemudian viral di media sosial. Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi," tambah Siti.

Penanganan Parkir Liar di Wilayah Kalisari

Siti mengakui bahwa laporan terkait parkir liar di wilayah Kalisari memang kerap terjadi. Penanganan biasanya melibatkan kerjasama dengan Satpol PP, namun dalam beberapa kasus, petugas PPSU juga turun tangan jika laporan diteruskan dari Suku Dinas Perhubungan ke kelurahan.

"Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang di kemudian hari," tegasnya.

Di lokasi yang dilaporkan, saat ini masih terdapat empat kendaraan yang terparkir. Dua di antaranya dalam kondisi rusak dan sedang menunggu perbaikan di bengkel setempat. Siti menegaskan pentingnya penindakan dari pihak berwenang.

"Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan penindakan karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan mengganggu warga lainnya," ujarnya.

Respons dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menyatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan petugas Dishub untuk melakukan pengecekan di lapangan. Pihaknya siap melakukan penindakan berupa penderekan kendaraan yang melanggar.

"Kami menunggu hasil rapat di kelurahan karena ini menyangkut kewilayahan. Langkah ini harus disertai kejelasan penanggung jawab kendaraan untuk menghindari persoalan baru di kemudian hari," jelas Harlem.

Insiden ini telah menarik perhatian Inspektorat DKI, yang memeriksa Lurah Kalisari terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan laporan warga. Hal ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, terutama di era digital di mana teknologi seperti AI dapat disalahgunakan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga