Pemprov DKI Pasang Lampu Sorot di Hutan Kota Cawang Usai Viral Dugaan Asusila
Lampu Sorot Dipasang di Hutan Kota Cawang Usai Viral Asusila

Pemprov DKI Tambah Lampu Sorot di Hutan Kota Cawang Pasca Viral Dugaan Asusila

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan memasang tiga unit lampu sorot di area Hutan Kota Cawang, yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Makasar, Jakarta Timur. Tindakan ini direspons cepat setelah beredar video viral di media sosial yang diduga menunjukkan aktivitas asusila di dalam kawasan hutan tersebut.

Spesifikasi Lampu dan Upaya Pencegahan

Kepala Seksi Prasarana, Sarana, Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Yanuar Ikhsan, mengonfirmasi bahwa lampu sorot yang dipasang terdiri dari dua unit berdaya 240 watt dan satu unit berdaya 120 watt. "Pemasangan ini bertujuan untuk meningkatkan pencahayaan di malam hari dan mencegah perilaku negatif," jelas Yanuar dalam keterangan tertulis pada Kamis, 5 Maret 2026.

Ia menambahkan bahwa setelah dilakukan pemangkasan pohon, pencahayaan dari lampu sorot menjadi lebih optimal, sehingga dapat menjangkau seluruh area hutan secara maksimal. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi pengunjung.

Pemangkasan Pohon untuk Dukung Pencahayaan

Selain pemasangan lampu, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur juga melakukan pemangkasan terhadap 30 pohon rimbun di Hutan Kota Cawang. Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman, Made Widhi Adnyana Surya Pratita, menyatakan bahwa proses penopingan ini tidak hanya mengantisipasi potensi pohon tumbang, tetapi juga memastikan cahaya lampu sorot dapat menyinari seluruh kawasan.

Proses pemangkasan dilaksanakan dari tanggal 27 Februari hingga 1 Maret 2026, dengan melibatkan 14 personel Pasukan Hijau, satu unit mobil tangga, dan satu unit truk bak terbuka. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan hutan kota.

Latar Belakang Viral dan Tindakan Lanjutan

Insiden ini bermula dari viralnya video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah laki-laki keluar dari Hutan Kota Cawang, diduga terkait aktivitas asusila. Merespons hal tersebut, pihak berwenang segera melakukan peninjauan lapangan bersama kelurahan, kecamatan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pala.

Petugas menemukan barang-barang seperti alat kontrasepsi, pelumas, dan botol minuman keras di lokasi, yang mengindikasikan adanya perilaku tidak pantas. Sebagai tindak lanjut, akses masuk ilegal ke hutan telah ditutup dan patroli diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Dengan kombinasi pemasangan lampu sorot, pemangkasan pohon, dan peningkatan pengawasan, Pemprov DKI berharap dapat memulihkan citra Hutan Kota Cawang sebagai ruang publik yang aman dan terjaga bagi seluruh warga Jakarta.