Polda Metro Bongkar Gudang Penadah Ribuan Motor Curian di Jaksel
Polda Metro Bongkar Gudang Penadah Ribuan Motor Curian

Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik penadahan ribuan motor yang diduga hasil curian. Pengungkapan ini dilakukan di sebuah gudang besar yang terletak di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ribuan Motor Berbagai Merek Ditemukan

Pantauan di lokasi pada Senin (11/5) menunjukkan garis polisi berwarna kuning telah terpasang di sekitar area gudang. Ribuan motor dari berbagai merek dan warna terhampar di dalam gudang tersebut. Sebagian motor masih terbungkus plastik dan tampak baru, sementara lainnya sudah usang dan berdebu. Di beberapa sudut gudang, terlihat tumpukan suku cadang motor dan alat berat.

Kasus ini diungkap oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Polisi Amankan 1.494 Unit Motor

"Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum mengungkap kasus besar dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor, berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berasal dari hasil kejahatan," ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor. Motor-motor tersebut diduga akan dijual ke luar negeri. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menambahkan bahwa ribuan motor itu diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

"Diduga berasal dari perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah," imbuhnya. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik praktik ilegal ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga