Peningkatan Penerangan di Hutan Kota Cawang untuk Cegah Aksi Asusila
Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) telah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan keamanan di kawasan Hutan Kota Cawang. Tiga unit lampu sorot baru dipasang guna menambah penerangan di area tersebut, yang sebelumnya dinilai minim cahaya pada malam hari. Langkah ini bertujuan mencegah terjadinya perilaku negatif dan aksi asusila yang sempat dilaporkan di lokasi itu.
Instalasi Lampu Sorot untuk Visibilitas Optimal
Kepala Seksi Prasarana, Sarana, Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Timur, Yanuar Ikhsan, menjelaskan bahwa penambahan penerangan dilakukan dengan pemasangan tiga unit lampu sorot. Dua unit memiliki daya 240 watt dan satu unit berdaya 120 watt, diposisikan secara strategis untuk menjangkau area yang sebelumnya kurang mendapatkan pencahayaan.
"Supaya lebih terang dan dapat mencegah perilaku negatif di malam hari. Setelah pohon-pohon dipangkas, pencahayaan juga menjadi lebih optimal," kata Yanuar, seperti dilansir Antara, Jumat (6/3/2026). Ia menambahkan bahwa dengan tambahan lampu ini, kawasan taman kini lebih terang, memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas atau beraktivitas di sekitarnya.
Pemangkasan 30 Pohon untuk Dukung Penerangan
Selain pemasangan lampu, optimalisasi penerangan didukung oleh kegiatan pemangkasan pohon yang dilakukan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur. Sebanyak 30 pohon rimbun di kawasan tersebut telah dipangkas agar cahaya dari lampu sorot tidak terhalang.
Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Made Widhi Adnyana Surya Pratita, menyatakan bahwa pemangkasan ini tidak hanya untuk mengantisipasi potensi pohon tumbang, tetapi juga memastikan pencahayaan menjangkau seluruh area secara maksimal. Proses pemangkasan dilakukan sejak 27 Februari hingga 1 Maret 2026, melibatkan 14 personel Pasukan Hijau serta peralatan seperti mobil tangga dan truk bak terbuka.
Latar Belakang dan Tindakan Sebelumnya
Upaya ini dilakukan menyusul temuan petugas sebelumnya yang menemukan sejumlah alat kontrasepsi dan botol sisa minuman keras di area Hutan Kota Cawang. Meski konteks penggunaannya belum pasti, temuan tersebut mengindikasikan aktivitas tidak sesuai dengan fungsi ruang publik. Sebelumnya, Pemkot Jakarta Timur juga menutup permanen dua titik akses masuk taman karena diduga menjadi tempat prostitusi sesama jenis pada malam hari.
Dengan kombinasi penambahan lampu sorot dan penataan pepohonan, diharapkan kawasan Taman Hutan Kota Cawang menjadi lebih terang, aman, dan nyaman bagi masyarakat, terutama saat malam hari. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kebersihan dan keamanan ruang publik di Jakarta Timur.



