Ketua Komisi II DPR Soroti Mentalitas ASN: Absen, Ngopi, Pulang
Ketua Komisi II DPR Soroti Mentalitas ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Komisi II DPR RI meminta agar Key Performance Indicator (KPI) atau indikator kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) ditingkatkan guna memperbaiki kualitas hasil kerja mereka. Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyoroti mentalitas sebagian ASN yang dinilai masih rendah dalam rapat kerja bersama KemenPAN-RB, BKN, LAN, dan sejumlah pihak lainnya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Peningkatan KPI untuk ASN

Rifqinizamy menekankan perlunya peningkatan KPI bagi seluruh birokrasi dan ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit KPI kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita," ujarnya. Ia juga menyinggung bahwa ASN tidak bisa kompetitif jika dibandingkan dengan pegawai swasta. Menurutnya, jika ASN tidak mencapai KPI, perlu ada hukuman tegas.

"Di swasta orang bisa kompetitif kok, Pegawai Negeri ASN enggak bisa kompetitif? Jangan lagi ASN itu sebagai simbol stabilitas," tegas politikus Partai NasDem tersebut. Ia menambahkan bahwa sistem yang baik harus dipertahankan, sementara yang buruk harus dikeluarkan. "Jadi orang bekerja itu memang pakai KPI, bagus kita pertahankan, nggak bagus ya out. Nah, ini yang sekarang jadi beban kita di daerah," lanjutnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Digitalisasi Belum Ubah Mentalitas ASN

Rifqinizamy juga menyoroti digitalisasi yang telah dilakukan di lingkungan ASN, namun ia menilai hal tersebut belum meningkatkan performa. Mentalitas sumber daya manusia (SDM) ASN dinilainya belum berubah meskipun ada digitalisasi. "Ekosistem digitalnya belum berubah, mentalitas sumber daya manusianya nggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi," sindirnya.

Ia menekankan bahwa perubahan mentalitas menjadi kunci utama dalam reformasi birokrasi. Tanpa perubahan sikap dan etos kerja, digitalisasi hanya akan menjadi alat tanpa dampak signifikan terhadap kualitas pelayanan publik.

Beban Anggaran Daerah untuk Gaji Pegawai

Lebih lanjut, Rifqinizamy menyoroti besarnya beban anggaran daerah yang dialokasikan untuk gaji pegawai. Kondisi ini, kata dia, berpotensi mengurangi anggaran untuk pelayanan kebutuhan masyarakat lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. "Kalau kita pertahankan terus, kita memanusiakan para ASN termasuk PPPK di dalamnya, tapi pada sisi yang lain kita sedang zalim dengan rakyat yang lebih membutuhkan. Sekolah enggak bisa diperbaiki, kesehatan enggak bisa diurus, jalan rusak nggak bisa kita apa-apain," tuturnya.

Pernyataan ini mengindikasikan perlunya evaluasi ulang terhadap proporsi anggaran daerah antara belanja pegawai dan belanja publik. Komisi II DPR mendorong agar RUU ASN yang tengah dibahas dapat mengakomodasi sistem yang lebih ketat dalam penilaian kinerja dan efisiensi anggaran.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga