Kemensos dan BPS Perbarui DTSEN Volume 2 untuk Akurasi Bansos 2026
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2. Pembaruan ini bertujuan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Triwulan II tahun 2026, dengan fokus utama pada peningkatan akurasi dan ketepatan sasaran.
Pentingnya Pemutakhiran Data Berkala
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menekankan bahwa pembaruan DTSEN secara berkala merupakan langkah strategis untuk memastikan data penerima bansos selalu akurat dan dinamis. "Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis," ujar Gus Ipul dalam keterangannya pada Selasa, 14 April 2026.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kemensos pada Senin, 13 April 2026, yang menandai komitmen pemerintah dalam meningkatkan sistem penyaluran bansos.
Perubahan Data Penerima Bansos
Berdasarkan DTSEN Volume 2 tahun 2026, terdapat sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos karena masuk dalam kategori inclusion error. Angka ini setara dengan 0,06% dari total penerima bansos Triwulan I 2026, menunjukkan upaya penyempurnaan yang signifikan.
Selain itu, Kemensos juga memasukkan penerima baru dari hasil pemutakhiran data. Dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil, sebanyak 27.176 keluarga kini telah terklasifikasi melalui proses ground check. Rinciannya adalah:
- 25.665 keluarga masuk dalam desil 1-4 dan berpotensi menjadi penerima bansos.
- 1.511 keluarga berada di desil 5-10 dan masuk ke data inclusion error.
Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos membuka kanal resmi bagi masyarakat yang ingin mengajukan sanggahan atau laporan terkait status penerima bansos. "Untuk yang merasa keberatan tentu diperbolehkan, salurannya sudah kita siapkan. Dengan harapan disertai bukti sehingga bisa kami nilai untuk kelanjutannya," katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kemensos berkomitmen pada transparansi data dan membuka partisipasi masyarakat seluas-luasnya, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dalam penyaluran bansos.
Integrasi Data untuk Validitas Lebih Kuat
Pemutakhiran DTSEN juga telah diintegrasikan dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat validitas data dan memastikan bahwa informasi yang digunakan dalam penyaluran bansos lebih akurat dan terpercaya.
Melalui berbagai inisiatif ini, Kemensos memastikan bahwa penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026 akan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.



