Polisi melakukan penggeledahan di kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, terkait tiga kasus korupsi besar di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Sebanyak tiga pegawai kafe diperiksa sebagai saksi dalam operasi yang digelar pada Rabu (8/7/2026).
"Ada tiga pegawai yang ada di lokasi," ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi penggeledahan.
Uang Rp 60 Miliar Disita dari Brankas
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan uang tunai dalam jumlah fantastis yang disimpan dalam brankas besar di lantai dua kafe. Total uang yang disita mencapai hampir Rp 60 miliar, terdiri dari rupiah, dolar Singapura (SGD), dan dolar Amerika Serikat (USD).
"Untuk uang yang kita sita: SGD 3.130.000 dalam bentuk pecahan 100 SGD, USD 889.965, dan uang tunai Rp 259.159.000. Setelah dikonversi ke rupiah, totalnya hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," jelas Irjen Totok.
Penggeledahan Juga di Money Changer
Selain di kafe, polisi juga menggeledah sebuah money changer di Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp 7,2 miliar.
"Kemudian di money changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp 7,2 miliar," ungkap Irjen Totok.
Polisi juga menyita dokumen dan perangkat elektronik, termasuk handphone, dari lokasi The Club yang terkait dengan penggeledahan ini.
Joint Investigation dengan Polda Metro Jaya
Irjen Totok menjelaskan bahwa pengusutan ketiga kasus korupsi ini dilakukan secara bersama atau joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus-kasus yang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatera, kasus ASABRI, serta kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.
Atensi Presiden Prabowo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi khusus Presiden Prabowo Subianto. Budi menyatakan bahwa rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan.
Budi menambahkan bahwa kasus yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.



