Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH Satu Hari dalam Seminggu
Pemerintah Indonesia akan segera mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH selama satu hari dalam setiap pekan. Pengumuman resmi mengenai kebijakan ini direncanakan akan dilakukan pada hari ini, Selasa (31/3/2026).
Mendagri Tito Karnavian: "Sabar Aja, Akan Disampaikan Resmi"
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan konfirmasi mengenai rencana pengumuman tersebut setelah mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (30/3/2026).
"Sabar aja, sabar aja, saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan ya, akan disampaikan resmi besok (hari ini). Jadi saya nggak mau mendahului," kata Tito Karnavian kepada media.
Ia menambahkan bahwa setelah pengumuman resmi dilakukan, akan ada imbauan yang disampaikan kepada pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan tidak ingin mendahului keputusan penetapan hari spesifik untuk pelaksanaan WFH tersebut.
Latar Belakang Kebijakan: Efisiensi BBM Dampak Perang Timur Tengah
Kebijakan WFH satu hari sepekan ini telah digodok oleh pemerintah sebagai bagian dari langkah efisiensi bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dampak perang yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah menyatakan bahwa keputusan mengenai kebijakan ini sudah ditetapkan pada pekan lalu.
"Pokoknya sudah ditetapkan pekan ini," ujar Airlangga Hartarto usai menemani Presiden Prabowo Subianto menerima pengusaha Amerika Serikat Ray Dalio di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (27/3).
Target Pengumuman dan Implementasi
Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan secepatnya mengumumkan hari pelaksanaan WFH untuk pegawai pemerintah. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa pengumuman tersebut tidak akan melewati bulan Maret.
"Secepatnya, kan tinggal berapa, bulan ini tinggal berapa hari kan. Jadi masih ada waktu," jelas Airlangga.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya penghematan energi sekaligus menciptakan pola kerja yang lebih fleksibel bagi aparatur sipil negara. Implementasi kebijakan ini akan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk dalam memastikan produktivitas kerja tetap terjaga selama pelaksanaan WFH.



