Menteri Sosial Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan Soal Penonaktifan PBI
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, secara resmi meminta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara untuk mencabut pernyataannya yang dinilai menyesatkan publik terkait isu penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Permintaan ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada Jumat, 13 Februari 2026.
Pernyataan Dinilai Jauh dari Fakta dan Menyesatkan
Gus Ipul menegaskan bahwa pernyataan Wali Kota Denpasar tersebut telah memunculkan kebingungan di tengah masyarakat karena jauh dari fakta yang sebenarnya. "Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan," tegas Gus Ipul dalam pernyataannya.
Menurut Menteri Sosial, tidak ada instruksi dari Presiden sebagaimana yang disebutkan dalam pernyataan Wali Kota Denpasar. Oleh karena itu, ia meminta agar pernyataan tersebut segera dicabut dan disertai dengan permintaan maaf kepada publik. "Saya minta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran," imbuhnya dengan tegas.
Potensi Penyebaran Hoaks dan Fitnah
Gus Ipul juga mengingatkan bahwa informasi keliru yang beredar berpotensi besar menjadi fitnah dan memperparah penyebaran hoaks di masyarakat. "Ini bisa jadi fitnah dan menyebar hoaks. Karena tidak ada instruksi dari Presiden seperti yang disampaikan Wali Kota Denpasar," jelasnya. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi resmi, terutama yang berkaitan dengan kebijakan perlindungan sosial.
Ajakan Fokus pada Pembenahan Data
Di sisi lain, Gus Ipul mengajak seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk lebih fokus pada langkah-langkah substantif, khususnya dalam hal pembenahan data. Tujuannya adalah agar kebijakan perlindungan sosial dapat tepat sasaran dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
"Saya mengajak semua, mari kita perbaiki data kita. Kerja sama pemerintah pusat, daerah dan kementerian lembaga untuk memperbaiki data DTSEN," pungkas Gus Ipul. Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga layanan perlindungan sosial berjalan dengan data yang akurat, sehingga tidak menimbulkan keraguan atau kebingungan di kalangan penerima manfaat.
Permintaan klarifikasi ini menegaskan komitmen Kementerian Sosial dalam memastikan transparansi dan akurasi informasi terkait program bantuan sosial, sekaligus mencegah penyebaran berita palsu yang dapat meresahkan masyarakat.