Gubernur Banten Tegaskan Harga BBM Tak Naik, Imbau Warga Jangan Panik
Gubernur Banten Andra Soni secara resmi mengimbau masyarakat provinsi tersebut untuk tidak panik terkait isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat beredar menjelang tanggal 1 April 2026. Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Rabu (1/4/2026), Andra memastikan bahwa harga BBM tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan.
Imbauan Tegas untuk Hindari Antrean dan Penimbunan
"Mulai besok masih tetap berlaku harga yang sama, sehingga masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu berbondong-bondong melakukan antrean di SPBU apalagi melakukan penimbunan BBM," tegas Andra Soni dalam pernyataannya. Gubernur menekankan pentingnya masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat dari sumber resmi, bukan dari isu-isu yang beredar di masyarakat.
Andra mengapresiasi keputusan pemerintah pusat yang memilih untuk tidak menaikkan harga BBM pada periode tersebut. Menurutnya, kebijakan ini memiliki signifikansi strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi global yang sedang terjadi.
Dukungan Penuh terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
"Pemerintah Provinsi Banten mendukung kebijakan pemerintah pusat yang tidak menaikkan harga BBM," ungkap Andra. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, telah memberikan arahan khusus kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina terkait penanganan isu harga BBM ini.
Keputusan untuk mempertahankan harga BBM disebutkan sebagai langkah yang mengedepankan kepentingan masyarakat luas. "Ini langkah yang sangat baik dari pemerintah pusat berdasarkan arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto," tambah Andra, menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang untuk melindungi daya beli masyarakat.
Dukungan Kebijakan WFH dan Penghematan Energi
Selain mengimbau tentang harga BBM, Gubernur Andra Soni juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya strategis untuk efisiensi energi, termasuk dalam penghematan konsumsi BBM.
Andra telah menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengurangi mobilitas yang tidak perlu dan menerapkan pola kerja yang lebih efisien. "Kami juga mendukung kebijakan WFH, khususnya pada hari Jumat. ASN diharapkan dapat berhemat dalam penggunaan BBM dan menjadi contoh bagi masyarakat," jelasnya.
Konfirmasi Resmi dari Pemerintah Pusat
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menegaskan secara resmi bahwa tidak ada kenaikan harga BBM, baik untuk jenis subsidi maupun non-subsidi, yang berlaku mulai 1 April 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui proses koordinasi intensif antara pemerintah dengan Kementerian ESDM dan Pertamina.
"Jadi, perlu kami sampaikan bahwa setelah kami melakukan koordinasi dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden. Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan," kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers sebelumnya.
Dengan konfirmasi resmi ini, diharapkan masyarakat dapat tenang dan tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat, termasuk BBM, sebagai bagian dari upaya menjaga perekonomian nasional.



