Gerindra Dorong Sistem Parkir Digital di Tanah Abang untuk Atasi Premanisme
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, menilai penindakan terhadap pelaku pemalakan sopir bajaj di Tanah Abang masih belum cukup untuk mengatasi persoalan premanisme secara menyeluruh. Menurutnya, diperlukan sistem berkelanjutan agar aksi serupa tidak terulang di masa depan.
"Kasus pemalakan terhadap sopir bajaj di Tanah Abang menjadi pengingat bahwa persoalan ketertiban di ruang publik tidak cukup diselesaikan hanya dengan penindakan sesaat. Penangkapan pelaku memang penting, tetapi yang lebih krusial adalah memastikan sistem pencegahan yang berkelanjutan," kata Rani kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Digitalisasi Parkir sebagai Solusi
Rani mengusulkan beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satu usulan utama adalah penerapan sistem parkir digital.
"Penataan sistem parkir dan retribusi berbasis digital sangat relevan. Dengan sistem non-tunai dan transparan, ruang untuk pungutan liar bisa dipersempit. Selain itu, data transaksi bisa dipantau langsung sehingga memudahkan pengawasan dan evaluasi," tuturnya.
Rani menekankan bahwa digitalisasi parkir perlu dijalankan dengan sistem yang terstruktur dan pengawasan yang ketat. Menurutnya, pihak yang biasa mengatur parkir secara swadaya juga perlu dibina agar tidak terjerumus dalam praktik premanisme.
"Selain penertiban, perlu juga pendekatan pembinaan bagi kelompok rentan yang kerap terlibat premanisme, agar ada alternatif penghidupan yang lebih baik. Jadi, digitalisasi parkir dan penjagaan rutin bukan hanya perlu, tapi sebaiknya dijalankan bersamaan dengan penataan sistem dan pengawasan yang konsisten. Tanpa itu, penangkapan pelaku hanya akan menyelesaikan masalah di permukaan," imbuhnya.
Pengawasan Terpadu dan Sinergi Aparat
Selanjutnya, Rani mengatakan perlu ada penjagaan yang terpadu dan rutin oleh petugas gabungan di lokasi. Dia menilai perlu ada penataan zona dan titik mangkal resmi untuk transportasi umum.
"Kehadiran petugas seperti Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja perlu diperkuat, bukan hanya insidental. Pola patroli berkala di titik rawan akan memberi efek jera sekaligus rasa aman bagi sopir dan masyarakat," ujarnya.
Rani juga menyoroti pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, perlu ada kanal pengaduan cepat melalui aplikasi maupun hotline untuk memudahkan pelaporan.
"Sinergi dengan kepolisian penting untuk memastikan penindakan tegas terhadap praktik premanisme, termasuk jika ada jaringan atau pola berulang. Sopir dan masyarakat perlu akses mudah untuk melapor misalnya melalui aplikasi atau hotline. Respons cepat akan mencegah kejadian kecil berkembang jadi kebiasaan," jelasnya.
Latar Belakang Kasus Pemalakan
Polisi telah bergerak cepat menindaklanjuti video viral aksi pemalakan terhadap sopir bajaj di kawasan Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial DP (27) ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menyatakan, "Pelaku sudah kami amankan." Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dites urine dengan hasil negatif narkoba.
Reynold menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya. "Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.
Aksi pemalakan itu terjadi pada Minggu, 12 April 2021, sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Pasar Blok A Tanah Abang. Korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 2.000.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan yang meresahkan melalui layanan 110. "Masyarakat jangan ragu melapor agar dapat segera kami tindak lanjuti," kata Budi Hermanto.



