Fenomena Joki Bansos: Cermin Hambatan Struktural dalam Program Pengentasan Kemiskinan
Fenomena Joki Bansos: Hambatan Struktural Pengentasan Kemiskinan

Fenomena Joki Bansos: Cermin Hambatan Struktural dalam Program Pengentasan Kemiskinan

Praktik penggunaan jasa joki untuk mengurus bantuan sosial (bansos) mulai muncul di tengah masyarakat Indonesia, menandai sebuah fenomena sosial yang patut dicermati. Dosen Sosiologi FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Drajat Tri Kartono menjelaskan bahwa fenomena "joki" bansos ini tidak luput dari persoalan sistem pengentasan kemiskinan di Indonesia, dengan salah satu faktor utamanya adalah rumitnya proses pencairan bansos.

Structural Disadvantage dalam Program Pengentasan Kemiskinan

Drajat Tri Kartono mengungkapkan bahwa fenomena ini mencerminkan apa yang disebut sebagai structural disadvantage pada program pengentasan kemiskinan. "Ini namanya adalah structural disadvantage pada program pengentasan kemiskinan atau hambatan-hambatan yang sifatnya struktural," jelas Drajat saat dihubungi media, Kamis (16/4/2026).

Hambatan struktural ini merujuk pada kendala-kendala sistemik yang melekat dalam desain dan implementasi program bansos, yang secara tidak langsung menciptakan ruang bagi praktik joki untuk berkembang. Drajat menekankan bahwa kompleksitas birokrasi dan prosedur yang berbelit-belit dalam proses pencairan bansos menjadi pemicu utama munculnya fenomena ini.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Hubungan antara Structural Disadvantage dan Fenomena Joki Bansos

Hubungan antara structural disadvantage dan fenomena "joki" bansos sangat erat dan saling terkait. Berikut adalah beberapa poin kunci yang menjelaskan keterkaitan ini:

  • Proses Pencairan yang Rumit: Sistem yang terlalu birokratis dan memerlukan banyak persyaratan membuat masyarakat, terutama dari kalangan kurang mampu, kesulitan mengakses bansos secara mandiri.
  • Kesenjangan Informasi: Kurangnya sosialisasi yang memadai tentang prosedur bansos menciptakan ketergantungan pada pihak ketiga yang mengklaim memiliki akses atau pengetahuan khusus.
  • Ketidakpastian Waktu: Lamanya proses verifikasi dan pencairan dana mendorong penerima bansos mencari cara cepat melalui joki untuk memastikan bantuan segera diterima.
  • Biaya Transaksi Tersembunyi: Meskipun bansos seharusnya gratis, hambatan struktural memunculkan biaya informal yang harus dibayar kepada joki sebagai kompensasi atas jasanya.

Fenomena joki bansos ini tidak hanya sekadar masalah individu yang mencari keuntungan, tetapi lebih merupakan gejala dari sistem yang belum sepenuhnya ramah terhadap kelompok sasaran. Drajat menambahkan bahwa tanpa perbaikan struktural yang signifikan, praktik semacam ini akan terus berlanjut dan bahkan mungkin meluas ke berbagai program bantuan sosial lainnya.

Solusi yang ditawarkan meliputi penyederhanaan prosedur, peningkatan transparansi, dan penguatan kapasitas masyarakat dalam memahami hak-hak mereka terkait bansos. Dengan demikian, diharapkan fenomena joki dapat dikurangi sekaligus program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga