Mendagri Tito Minta K/L Terbuka Soal Anggaran Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
Mendagri Minta Transparansi Anggaran Rehab Rekon Sumatera

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kementerian/lembaga (K/L) yang telah menerima anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatera untuk menyampaikan rencana program secara terbuka kepada pemerintah daerah (Pemda).

"Saya meminta untuk disampaikan kepada seluruh kepala daerah dan juga kepada publik apa rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan anggaran yang sudah diterima dari Kementerian Keuangan," ujarnya dikutip dari siaran pers, Selasa (21/7/2026).

Tahap Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Ia menjelaskan pemerintah saat ini telah memasuki tahap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatera. Satgas Percepatan Rehab-Rekon (PRR) telah menyiapkan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehab-Rekon yang disusun bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dokumen tersebut disusun dengan melibatkan 32 kementerian/lembaga serta mengakomodasi usulan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di tiga wilayah terdampak bencana. Ia mengatakan, Renduk tersebut telah mendapat persetujuan DPR dan arahan Presiden untuk dilaksanakan selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028.

Total Anggaran Rp 100,1 Triliun

Total kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan program tersebut mencapai Rp 100,1 triliun yang dialokasikan secara bertahap. Rinciannya, sebesar Rp 38,9 triliun dialokasikan pada 2026, kemudian Rp 32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Selain dukungan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga telah memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun. Dana tersebut telah disalurkan kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di tiga wilayah terdampak bencana.

Tujuh K/L Telah Terima Anggaran

Ia mengungkapkan, dari usulan pendanaan yang diajukan oleh 32 kementerian/lembaga kepada Kementerian Keuangan, saat ini terdapat tujuh kementerian/lembaga yang anggarannya telah disetujui dan mulai disalurkan. Ketujuh instansi tersebut meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai anggaran dan rencana kegiatan penting dilakukan agar pemerintah daerah memahami program yang akan dijalankan oleh masing-masing kementerian/lembaga penerima anggaran. Ia menambahkan, transparansi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas Satgas Percepatan Rehab-Rekon berjalan sesuai arahan Presiden.

"Apa yang dikerjakan oleh kementerian dan lembaga penerima anggaran rehab-rekon di tahun 2026," pungkasnya.

Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap

Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Apri Artoto, Direktur Distribusi PT PLN Arsyadany G. Akmalaputri, serta jajaran Satgas PRR dan Kemendagri. Selain itu, kepala daerah maupun perwakilan dari wilayah terdampak bencana Sumatera juga mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga