Anggota DPRD DKI Desak Pemprov Segera Atasi Masalah Sampah yang Mengganggu Warga
DPRD DKI Desak Pemprov Atasi Masalah Sampah yang Ganggu Warga

Anggota DPRD DKI Desak Pemprov Segera Atasi Masalah Sampah yang Mengganggu Warga

Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan secara tegas meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera membenahi permasalahan sampah yang masih bertebaran dan bertumpuk di berbagai lokasi. Permintaan ini disampaikan karena kondisi tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Sorotan Titik Penanganan Sampah yang Buruk

Dalam keterangannya, August menyoroti beberapa titik penanganan sampah yang dinilai masih buruk, termasuk Tempat Penampungan Sementara (TPS) Rawajati yang berlokasi di samping Stasiun Kalibata. "Sama-sama kita ketahui bahwa masalah sampah masih bertebaran dan bertumpuk di sekitar masyarakat. Salah satu contohnya adalah TPS Rawajati di samping Stasiun Kalibata," ujar August pada Rabu, 4 Maret 2026, seperti dilansir dari Antara.

Ia juga mencontohkan kegagalan pengelolaan sampah di Pasar Jaya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang dinilai memperihatinkan. "Warga sudah mengeluhkan masalah sampah bertumpukan di tengah kota. Kemudian masalah sampah di Pasar Jaya, Pasar Minggu juga memperihatinkan," tambahnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menangani sampah belum membuahkan hasil yang optimal dan diharapkan.

Dasar Hukum dan Harapan untuk Lingkungan yang Bersih

August mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 Huruf h, yang ditindaklanjuti dengan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menegaskan setiap warga negara berhak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan bersih. Oleh karena itu, ia mengharapkan komitmen penuh dari Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan lingkungan hidup yang nyaman dengan memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Penanganan yang lambat dapat berdampak serius pada kesehatan warga, menimbulkan bau tidak sedap, serta mencoreng wajah ibu kota sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian nasional. August mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera mengatasi permasalahan ini supaya tidak berkembang menjadi isu yang lebih besar di masyarakat.

Evaluasi Sistem dan Edukasi Masyarakat

Untuk mengatasi persoalan ini, August mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah di DKI Jakarta. Langkah-langkah yang diusulkan meliputi:

  • Peningkatan fasilitas di berbagai Tempat Penampungan Sementara (TPS).
  • Pengawasan rutin di lapangan untuk memastikan kebersihan terjaga.
  • Edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah dari rumah.

Edukasi dinilai penting agar volume sampah dapat ditekan dan tidak terus menumpuk di berbagai titik. Selain itu, diperlukan langkah cepat, terukur, dan berkelanjutan agar persoalan sampah tidak terus berulang setiap tahun.

Komitmen Pengawasan dari DPRD DKI

August juga berkomitmen bahwa DPRD DKI Jakarta akan melakukan pengawalan terhadap pembahasan Raperda Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). "Dan tentunya kami mendukung apabila itu belum dilaksanakan, belum diselesaikan, kami dari Fraksi PSI akan tetap melakukan pengawasan sampai ke akar rumput," tegasnya.

Pengawasan akan terus dilakukan hingga ke akar masalah guna memutus rantai persoalan agar tidak terjadi kembali di kemudian hari. Menurut August, regulasi yang baik harus dibarengi dengan komitmen eksekutif dalam implementasi di lapangan, serta koordinasi yang efektif antara pemegang kekuasaan dan partisipasi aktif masyarakat.

Ke depan, ia berharap masalah sampah di Jakarta dapat segera ditangani dengan penuh tanggung jawab dan kolaborasi bersama seluruh lapisan masyarakat, sehingga memberikan dampak nyata bagi kenyamanan dan kesehatan warga.