DPRD DKI Bentuk Pansus Fasos-Fasum, Pengawasan Aset Publik Diperketat di Jakarta
DPRD DKI Bentuk Pansus Fasos-Fasum, Pengawasan Diperketat

DPRD DKI Bentuk Pansus Fasos-Fasum, Pengawasan Aset Publik Diperketat

Legislator Jakarta Syafi Djohan berharap keberadaan pansus itu dapat mendorong pemenuhan kewajiban pengembang dalam penyerahan fasos dan fasum.

Liputan6.com, Jakarta - DPRD Jakarta telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) baru dengan tujuan meningkatkan kualitas tata kelola aset publik di ibu kota. Tugas utama pansus ini adalah mengawasi penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pengembang ke pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Langkah ini diambil sebagai respons atas masih banyaknya pengembang yang belum memenuhi kewajiban mereka dalam menyediakan fasilitas publik tersebut.

Merespons pembentukan Pansus tersebut, Legislator Jakarta sekaligus Anggota Pansus, Syafi Djohan, menyatakan harapannya bahwa keberadaan pansus ini akan mendorong pemenuhan kewajiban pengembang. "Pembentukan Pansus itu penting karena masih banyak pengembang yang belum memenuhi kewajiban menyediakan fasos dan fasum. Pansus Pengawasan Penyerahan Fasos dan Fasum bentukan DPRD DKI tidak hanya akan memeriksa dokumen administrasi. Lebih jauh, pansus ini juga bakal melacak status aset secara menyeluruh," ujar Syafi pada Rabu, 15 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dorongan untuk Data Rinci dan Pemanfaatan Optimal

Syafi, yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar, mendukung langkah Pemprov Jakarta dalam mengingatkan pengembang agar tidak menganggap penyediaan fasos dan fasum sekadar sebagai pemenuhan syarat administrasi belaka. "Sebab tujuannya adalah warga bisa segera memanfaatkan fasos dan fasum," tegasnya. Dia menekankan bahwa fasos dan fasum adalah hak warga yang harus dijaga, diawasi, serta dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas.

Lebih lanjut, Syafi mendorong agar Pansus meminta pihak eksekutif, dalam hal ini Pemprov Jakarta, untuk menyiapkan data rinci sebagai bahan pembahasan dalam rapat lanjutan. "Data rinci ini sangat krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik. Dengan informasi yang lengkap, kita dapat mengidentifikasi celah-celah yang mungkin dimanfaatkan oleh pengembang yang lalai," tambahnya.

Bukti Keseriusan dalam Pembangunan Berpihak pada Masyarakat

Pembentukan Pansus ini dinilai sebagai bukti keseriusan DPRD maupun Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. "Penguatan pengawasan penyediaan fasos-fasum menjadi langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan tidak hanya menguntungkan pengembang, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta," papar Syafi.

Dia juga menegaskan bahwa pansus akan bekerja secara intensif untuk memastikan bahwa semua kewajiban pengembang terpenuhi, termasuk dalam hal kualitas dan ketepatan waktu penyerahan fasilitas. "Kami akan melakukan pemeriksaan lapangan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan tidak ada lagi pengembang yang mengabaikan tanggung jawab mereka," ujarnya.

Dengan adanya pansus ini, diharapkan pengawasan terhadap aset publik di Jakarta akan semakin ketat, sehingga dapat mencegah penyimpangan dan memaksimalkan pemanfaatan fasos dan fasum bagi kesejahteraan warga. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola aset negara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga