Setjen DPR Hentikan Snack Rapat Eselon 1 dan Batasi Lift 70% Demi Efisiensi
DPR Hentikan Snack Rapat Eselon 1, Batasi Lift 70%

Setjen DPR Terapkan Kebijakan Efisiensi: Snack Rapat Ditiadakan, Lift Dibatasi 70%

Sekretariat Jenderal DPR RI telah meluncurkan serangkaian langkah efisiensi untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global, yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah. Salah satu kebijakan utama adalah penghentian penyediaan jamuan berupa makanan ringan atau snack dalam rapat internal yang dipimpin oleh pejabat eselon 1.

Indra, perwakilan Setjen DPR, menjelaskan bahwa sebelumnya, rapat-rapat yang dipimpin eselon 1 seringkali dilengkapi dengan snack, bahkan hingga disediakan makan siang seperti nasi boks jika rapat berlangsung hingga siang hari. "Ya selama ini kan kalau rapat-rapat itu disediakan snack. Nanti kalau rapatnya panjang sampai jam 13.00, disiapin lagi apa nasi boks atau apa gitu ya, kita sebutlah makan besar gitu ya. Sebenarnya sih bukan makan besar ya, snack sama makan siang gitu," ujarnya.

Pembatasan Jamuan dan Penggunaan Listrik

Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk rapat eselon 1, tetapi juga meluas ke unit biro dan bagian di lingkungan DPR. Indra menegaskan bahwa rapat di tingkat tersebut tidak diperbolehkan lagi menyediakan jamuan camilan. "Jadi kalau dipimpin eselon 1 itu tidak diperbolehkan, dulu pernah kita terapin waktu apa di Covid apa ya? Jadi, kalau nanti rapat-rapat apa di lingkungan unit biro atau bagian, nah itu nggak boleh ada jamuan ini," ungkapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Selain itu, efisiensi juga menyasar penggunaan listrik. Lampu dan AC di gedung DPR akan dimatikan setelah pukul 18.00 WIB. Indra menyebut bahwa selama ini, ruang lobi di Gedung Nusantara seringkali tetap menyala di malam hari, namun ke depannya, pencahayaan akan dibatasi hanya pada area yang digunakan untuk rapat. "Itu kan jam 18.00 selama ini kan ruang-ruang misalnya di lobi Nusantara IV, lobi Nusantara III, lobi Nusantara II itu kan lampu tuh satu koridor seluruhnya nyala gitu ya untuk prepare. Nanti nggak," kata Indra.

Pembatasan Lift dan Imbauan Transportasi Umum

Kebijakan efisiensi lainnya adalah pembatasan operasional lift. Dari 10 lift yang biasanya siaga, hanya 70% yang akan dioperasikan setiap hari. "Dan lift itu, lift itu juga selama ini standby itu ada 10 lift, 10 standby, nggak nanti kita tiap hari kita nyalain maksimum cuma 70% lift yang bekerja," jelas Indra.

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari Setjen DPR, efisiensi ini akan berlangsung hingga Desember mendatang, mencakup satu tahun anggaran ke depan. Surat tersebut juga mengatur jam operasional AC dan eskalator dari pukul 07.00 hingga 18.00 WIB, serta pembatasan penggunaan sarana olahraga yang memerlukan listrik setelah pukul 18.00.

Selain itu, pegawai ASN di DPR diimbau untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum. "Pegawai diimbau agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum," tulis surat tersebut. Rapat internal eselon 1 hanya diperbolehkan menyediakan jamuan makan besar, sementara rapat daring tidak diberikan jamuan sama sekali.

Indra menekankan bahwa langkah-langkah ini bukan sekadar respons sementara terhadap krisis, tetapi bagian dari komitmen jangka panjang untuk efisiensi. "Maksud saya sampai dengan satu tahun anggaran ke depan sikap kita harus sudah dengan sikap efisiensi ke depan. Sudah nggak bisa lagi sekedar karena ada krisis atau ada pembatasan pemerintah sedang meminta kepedulian, saya kira bukan itu lagi sekarang," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga