Pemerintah Gelontorkan Dana Tahap II untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana di Aceh Tamiang
Dana Tahap II untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana di Aceh Tamiang

Pemerintah Salurkan Dana Tahap II untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana di Aceh Tamiang

Pemerintah kembali menggelontorkan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap II kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Sumatera, khususnya untuk rumah dengan kerusakan ringan dan sedang.

Penyerahan Bantuan Secara Hybrid

Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dari Kompleks Kantor Bupati Aceh Tamiang pada Selasa, 21 April 2026. Acara ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, yang didampingi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Keduanya juga menyaksikan secara virtual penyerahan bantuan serupa di Kabupaten Tapanuli Tengah yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan bantuan tahap pertama pada 13 Februari 2026 yang dipimpin oleh Pratikno dari Tapanuli Utara, dengan partisipasi Mendagri di Aceh Tamiang dan Kepala BNPB di Lhokseumawe.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Skema Bantuan Terstruktur

Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menekankan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema bantuan terstruktur berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga. Skema ini mencakup rumah rusak ringan, sedang, hingga berat atau hilang.

Dia menjelaskan, untuk rumah rusak ringan dan sedang, bantuan diberikan melalui BNPB masing-masing sebesar Rp 15 juta dan Rp 30 juta. Sementara itu, penanganan rumah rusak berat dilakukan melalui berbagai skema, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) dengan melibatkan kementerian, lembaga, serta dukungan pihak non pemerintah.

Prinsip utama pemerintah adalah memberikan bantuan secepat mungkin agar masyarakat terdampak dapat segera memperbaiki rumahnya dan kembali bersemangat.

Sistem Pendataan Bertahap

Pemerintah menerapkan sistem pendataan bertahap agar bantuan dapat segera disalurkan tanpa harus menunggu seluruh wilayah terdampak selesai didata. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan rumah yang awalnya ringan atau sedang menjadi lebih parah akibat keterlambatan penanganan.

Di sisi lain, pemerintah tetap membuka peluang pengajuan pada tahap berikutnya bagi masyarakat yang belum terdata, dengan tetap melalui proses verifikasi yang ketat agar bantuan tepat sasaran. Tito Karnavian menegaskan, "Sehingga kita harapkan semua yang terdampak betul-betul dapat menerima bantuan dari pemerintah."

Total Bantuan yang Disalurkan

Pratikno menjelaskan bahwa total bantuan yang diberikan di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah pada kesempatan tersebut mencapai Rp 117,96 miliar, yang diberikan kepada sekitar 4.469 kepala keluarga (KK), baik yang rumahnya rusak ringan maupun sedang.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini total bantuan yang sudah diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat di tiga provinsi terdampak sebanyak Rp 654,87 miliar untuk 29.786 KK. "Ini adalah bantuan untuk rumah rusak ringan dan rusak sedang untuk tiga provinsi. Jadi Bapak-Ibu mohon bantuan kepada Bapak-Ibu yang hadir di sini, ini (bantuan) dimanfaatkan secara baik," tutup Pratikno.

Kehadiran Pejabat Terkait

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi, serta pejabat terkait lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan pascabencana secara menyeluruh.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga