Pemerintah Kabupaten Bogor Luncurkan Kebijakan Work From Home untuk ASN
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menerapkan kebijakan work from home atau WFH bagi aparatur sipil negara pada hari Jumat kemarin. Inisiatif ini dirancang untuk mendorong efisiensi energi di wilayah tersebut.
Pelaksanaan Hari Pertama Berjalan Lancar
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, melaporkan bahwa pelaksanaan hari pertama WFH berjalan dengan baik. Sekitar 2.130 ASN, atau kurang lebih 10 persen dari total pegawai, menjalankan kebijakan ini.
"Pada minggu ini kita melaksanakan work from home untuk pertama kalinya di hari Jumat. Dari data yang ada, sekitar 2.130 ASN atau kurang lebih 10 persen menjalankan WFH," kata Ajat pada Sabtu, 11 April 2026.
WFH Tidak Dilakukan Secara Penuh
Meski demikian, pelaksanaan WFH tidak dilakukan secara menyeluruh. Beberapa unit tetap bekerja dari kantor secara penuh, terutama yang bergerak di bidang pelayanan publik.
"Ada dua kecamatan yang tidak menerapkan WFH, yaitu Kecamatan Tenjo dan Cigombong. Selain itu, layanan esensial seperti rumah sakit, BPBD, Damkar, dan Satpol PP tetap hadir penuh," jelas Ajat.
Persiapan dan Pemantauan Ketat
Sebelum WFH dilaksanakan, seluruh perangkat daerah telah diminta untuk menyusun rencana kerja harian guna menjaga produktivitas.
"Setiap pegawai sudah menyampaikan rencana kerja dari pagi sampai sore. Saya memantau langsung, aktivitas pemerintahan tidak terhenti. Bahkan ketika dibutuhkan, ASN tetap siap hadir," tuturnya.
Evaluasi Kebijakan Akan Dilakukan
Pemerintah berencana untuk mengevaluasi kebijakan WFH ini, khususnya terkait efektivitasnya dalam mencapai efisiensi energi.
"Kita akan evaluasi dampaknya terhadap efisiensi penggunaan BBM, listrik, dan energi lainnya. Harapannya ini menjadi kebiasaan baru serta menumbuhkan budaya hemat energi, tidak hanya di kantor tetapi juga di lingkungan keluarga ASN," pungkas Ajat.



