Bantuan Diaspora Aceh di Malaysia Tertahan Izin Bea Cukai
Jakarta - Bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh yang bekerja di Malaysia untuk saudara-saudari mereka di Tanah Rencong, pascabencana banjir dan tanah longsor, saat ini tertahan oleh izin dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kabar ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, dalam rapat bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2).
Permintaan Arahan dari DPR
Tito Karnavian meminta arahan dan dukungan dari pimpinan DPR terkait bantuan tersebut. Dia menjelaskan bahwa bantuan ini berasal dari komunitas warga Aceh di Malaysia, yang jumlahnya mencapai hampir 500 ribu orang, dan mereka memiliki hubungan keluarga dengan korban bencana di Aceh. "Mereka selain membantu keluarganya masing-masing dengan uang, juga mengumpulkan barang-barang, terutama pangan," ujar Tito.
Bantuan tersebut telah disiapkan untuk dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur menuju Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe, Aceh. Namun, proses pengiriman terhambat karena belum mendapatkan izin masuk dari Bea Cukai. Tito menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar bantuan dapat diterima, asalkan tidak mengandung barang-barang terlarang seperti narkoba atau senjata api.
Respons Kementerian Keuangan dan BNPB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang hadir dalam rapat yang sama, merespons kabar ini dengan menyatakan bahwa bantuan akan dilepaskan selama ada keterangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana. "Ya, selama ada keterangan dari BNPB ini lepas, bisa kita bebaskan, Pak. Jadi BNPB bilang ini barang untuk bantuan bencana, Bea Cukai akan melepaskan itu," kata Purbaya.
Tito Karnavian menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BNPB, dan nantinya bantuan akan diterima serta disalurkan oleh BNPB. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan transparansi dan efektivitas dalam penyaluran bantuan kemanusiaan tersebut.
Detail Bantuan dan Hambatan Birokrasi
Bantuan yang dikumpulkan oleh diaspora Aceh di Malaysia mencakup berbagai barang kebutuhan pokok, dengan nilai total yang signifikan. Berikut adalah rincian bantuan yang disampaikan oleh Tito Karnavian:
- Minyak goreng sebanyak 3.000 liter, senilai Rp 1 miliar.
- Gula pasir dengan nilai sekitar Rp 50 juta.
- Air mineral senilai Rp 672 juta.
- Makanan siap saji sebanyak 5.000 dus, senilai Rp 1 miliar.
- Pakaian baru sebanyak 3.000 karung, senilai Rp 126 miliar.
- Al-Qur'an senilai Rp 1 miliar.
- Kloset toilet senilai Rp 4,8 miliar.
Namun, hambatan muncul terkait izin untuk komoditas tertentu seperti minyak goreng dan gula pasir, yang memerlukan surat dari kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Pertanian. Tito menjelaskan bahwa surat telah dikirim ke Ditjen Bea Cukai Kemenkeu untuk memproses izin tersebut.
Dukungan dan Usulan dari DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendorong agar bantuan ini dapat segera masuk tanpa terhambat birokrasi. Dasco menekankan bahwa bantuan ini bersifat satu kali dan kemanusiaan, sehingga pemerintah seharusnya memberikan dispensasi. "Ini kan cuma pengiriman satu kali? Sumbangan dari warga Aceh yang tinggal di Malaysia. Saya pikir mungkin Mentan nggak keberatan kali kan ini karena jumlahnya nggak terlalu banyak," kata Dasco.
Mentan Andi Amran Sulaiman, yang juga hadir, mengusulkan agar bantuan diuangkan saja, mengingat Indonesia sedang mengekspor minyak goreng dalam skala besar. Namun, Dasco menegaskan bahwa tidak ada beras dalam bantuan, hanya minyak goreng dan gula pasir dalam jumlah terbatas. Dia meminta Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Keuangan untuk berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai agar proses perizinan dapat diselesaikan dengan cepat.
"Ini sudah keburu dibeli, barangnya tinggal dikirim, dan hanya satu kali, dan saya pikir mungkin kita bisa kasih dispensasi karena cuma sekali, daripada nanti kita kan repot harus diuangkan lagi, beli lagi," imbuh Dasco. Dia berharap bantuan dapat segera masuk dan diawasi ketat untuk disalurkan ke pengungsian dalam menyambut puasa dan Hari Raya Lebaran.
Kesimpulan
Rapat ini menyoroti pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menangani bantuan bencana, terutama yang berasal dari diaspora. Dengan dukungan DPR dan arahan dari pemerintah, diharapkan bantuan dari diaspora Aceh di Malaysia dapat segera tiba di Aceh untuk meringankan beban korban bencana. Langkah ini juga mencerminkan solidaritas kemanusiaan yang melampaui batas negara, meski menghadapi tantangan birokrasi yang perlu diselesaikan dengan cepat dan efisien.