Polda Metro Jaya Imbau Ormas Toleran Saat Ramadan, Hindari Sweeping Rumah Makan
Polda Metro Imbau Ormas Toleran, Jangan Sweeping Rumah Makan Ramadan

Polda Metro Jaya Serukan Toleransi Antarumat Beragama Selama Ramadan

Polda Metro Jaya secara resmi mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas), untuk menjaga dan memperkuat toleransi antarumat beragama di bulan suci Ramadan tahun 2026. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Jakarta Utara pada Kamis, 19 Februari 2026.

Larangan Keras Terhadap Aksi Sweeping Sepihak

Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa ormas dilarang melakukan penyisiran atau sweeping sepihak ke rumah-rumah makan selama Ramadan. "Kami berharap kita meningkatkan dan membangun rasa toleransi antarumat beragama yang semakin kokoh. Makanya sudah diimbau untuk ormas tidak melaksanakan sweeping di tempat-tempat rumah makan, karena ada saudara-saudara kita yang tidak melaksanakan ibadah puasa," ujarnya dengan tegas.

Ia menjelaskan bahwa regulasi mengenai jam operasional rumah makan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan mempercayakan penegakan aturan kepada aparat yang berwenang. "Polda Metro Jaya hanya memberikan imbauan agar kita lebih bijak. Ada kepolisian dan pemerintah yang bisa menampung aspirasi," jelas Budi Hermanto.

Peningkatan Keamanan dan Patroli Aktif di Daerah Rawan

Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama Ramadan, Polda Metro Jaya telah memetakan daerah-daerah yang dianggap rawan. Patroli aktif akan terus dilakukan untuk mencegah potensi kerawanan dan mengurangi fear of crime atau rasa takut di masyarakat. "Kegiatan sahur banyak menimbulkan kerawanan, ada rasa ketakutan di masyarakat," katanya mengingatkan.

Kombes Budi juga mengajak masyarakat, khususnya umat Muslim, untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan di bulan Ramadan. Ia meminta warga menghindari kegiatan negatif seperti mengonsumsi minuman beralkohol di tempat-tempat yang tidak semestinya, yang dapat mengganggu ketenangan.

Mekanisme Pelaporan melalui Call Center 110

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran, seperti tempat hiburan yang beroperasi melebihi jam yang ditetapkan, melalui call center 110. "Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti dengan cepat," pungkas Budi Hermanto, menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani laporan warga.

Dengan langkah-langkah ini, Polda Metro Jaya berupaya menciptakan suasana Ramadan yang aman, toleran, dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat di wilayah Jabodetabek.