Yenti Garnasih Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Korupsi dan TPPU
Yenti Garnasih: Usut TPPU Bersama Korupsi di Tiga Kasus

Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih memberikan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam membongkar tiga kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi sorotan. Yenti menegaskan bahwa pengusutan TPPU harus dilakukan secara terintegrasi dengan kasus korupsi induknya, sehingga aset hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada negara.

Yenti: Jangan Pisahkan TPPU dari Kasus Korupsi

“Segera usut TPPU jangan dipisahkan, kejar TPPU-nya,” kata Yenti kepada wartawan, Jumat (10/7/2026). Ia menjelaskan bahwa pengusutan kasus korupsi berbarengan dengan TPPU sangat penting agar uang-uang hasil kejahatan bisa dilacak dan disita. “Supaya kita tidak hanya mendapatkan pelaku tapi kita mendapatkan kembali uang-uang hasil korupsi itu di mana kembalikan kepada rakyat, kita lebih kepada tracing, follow the money, rampas uang hasil kejahatannya,” ujar Yenti.

Menurut Yenti, penerapan TPPU sejak awal sangat efektif jika penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk korupsi dan dua alat bukti untuk TPPU yang berkaitan dengan hasil korupsi. “Kalau sudah sejak awal bagus, artinya penyidik sudah punya dua alat bukti yang cukup untuk korupsinya dan 2 alat bukti untuk TPPUnya berkaitan dengan hasil korupsi tadi,” katanya. Ia pun mendorong Polri untuk segera menetapkan tersangka. “Segera menyampaikan siapa sebetulnya tersangkanya, segera tentukan dulu tersangkanya,” tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi

Sebelumnya, pada Rabu (8/7), Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait tiga dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Lokasi yang digeledah meliputi sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa emas batangan dan valas senilai miliaran rupiah.

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bahwa pengusutan kasus-kasus ini dilakukan secara joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatera, kasus ASABRI, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Atensi Langsung Presiden Prabowo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengusutan kasus ini menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto. “Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Budi menjelaskan bahwa kasus yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. “Dari Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” ujarnya.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk legislator NasDem, diharapkan pengusutan tiga perkara korupsi ini dapat berjalan tuntas dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga