Sebuah warung sembako yang terletak di dekat rel kereta api di Kalideres, Jakarta Barat, menjual obat terlarang. Dua orang penjual berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Pengungkapan Berawal dari Keresahan Warga
Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat tanpa izin di sebuah kios yang menyamar sebagai warung sembako di Kalideres. Polisi segera bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, dalam keterangannya pada Minggu, 3 Mei 2026, menjelaskan bahwa sebuah kios berkedok warung kelontong atau sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, berhasil digerebek.
Hasil Penggerebekan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yang berinisial ZF (26) dan MA (22). Selain itu, petugas juga menemukan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Metro Jaya yang diperintahkan kepada Kapolres untuk menindak tegas praktik penjualan obat-obatan keras yang disalahgunakan dan tanpa resep dokter di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Komitmen Kepolisian
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat. Ia mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor dan menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Keberanian warga untuk melapor menjadi langkah awal yang krusial dalam menyelamatkan lingkungan dari ancaman yang dapat merusak masa depan generasi muda. Aksi cepat aparat pun mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga menyatakan, "Kami merasa terlindungi. Semoga polisi terus hadir seperti ini untuk menjaga lingkungan kami."
Imbauan untuk Masyarakat
Polsek Kalideres mengimbau masyarakat yang menjumpai hal serupa atau tindak kejahatan lainnya di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, untuk segera menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110. Kolaborasi antara warga dan aparat keamanan diharapkan dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran obat-obatan ilegal.



