Video Viral Sita Emas 51 Kg dan Rp 920 M di Rumah Zarof Ricar Terkonfirmasi Hoaks
Video Sita Emas 51 Kg dan Rp 920 M di Rumah Zarof Ricar Hoaks

Sebuah video yang beredar di media sosial mengklaim bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita emas seberat 51 kilogram dan uang tunai senilai Rp 920 miliar dari rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Narasi tersebut menyebut peristiwa itu terjadi pada 27 Juli 2026, dalam konteks kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. Namun, Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan bahwa informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan informasi.

Asal-Usul Video Viral

Unggahan video yang memperlihatkan petugas Kejagung menyita uang ratusan miliar dan emas batangan di rumah Zarof Ricar pertama kali dibagikan oleh akun-akun di Facebook dan TikTok pada Selasa, 28 Juli 2026. Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu perdebatan di kalangan warganet. Banyak yang mengaitkan temuan itu dengan kasus korupsi besar yang tengah ditangani Kejagung, khususnya yang melibatkan Febrie Adriansyah. Namun, verifikasi lebih lanjut menunjukkan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa digital dan tidak pernah terjadi dalam kenyataan.

Hasil Penelusuran Tim Cek Fakta

Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran mendalam terhadap video dan klaim yang menyertainya. Mereka menemukan bahwa tidak ada bukti resmi dari Kejagung mengenai penggeledahan dan penyitaan di rumah Zarof Ricar pada tanggal tersebut. Selain itu, tidak ada pemberitaan dari media arus utama yang mengonfirmasi peristiwa itu. Analisis forensik digital terhadap video menunjukkan tanda-tanda manipulasi, seperti ketidaksesuaian pencahayaan dan artefak visual yang mencurigakan. Dengan demikian, narasi yang beredar dipastikan sebagai hoaks.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pernyataan Resmi Kejagung

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait video tersebut. Namun, berdasarkan data yang dihimpun, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah memang sedang dalam penyidikan, tetapi tidak ada kaitannya dengan penyitaan emas dan uang di rumah Zarof Ricar. Zarof Ricar sendiri diketahui telah pensiun dari MA sejak beberapa tahun lalu dan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Dampak Hoaks dan Imbauan

Penyebaran hoaks seperti ini dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan dan menimbulkan opini publik yang keliru. Tim Cek Fakta Kompas.com mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama yang bersifat sensasional. Gunakan sumber resmi atau situs fact-checking untuk memastikan kebenaran suatu berita. Jangan mudah terprovokasi oleh konten yang tidak jelas asal-usulnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga