Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN karena Langgar Aturan, Termasuk 37 Tenaga Ahli
Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN karena Langgar Aturan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono secara resmi memberhentikan 261 pegawai non-ASN di lingkungan BGN. Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran aturan yang dilakukan oleh para pegawai tersebut. Pengumuman pemecatan disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7/2026).

Rincian Pemecatan dan Pelanggaran

Dalam keterangannya, Sudaryono merinci bahwa dari 261 pegawai yang dipecat, terdapat 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Mayoritas pemecatan didasarkan pada dugaan pelanggaran disiplin serta pelanggaran aturan lainnya. "Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," ujar Sudaryono.

Selain itu, Sudaryono mengungkapkan bahwa proses sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga tengah berjalan. Terdapat sembilan pegawai ASN dan P3K yang diduga melakukan pelanggaran berat, dan mereka terancam dipecat. Sementara itu, 39 pegawai lainnya dikenai sanksi disiplin ringan yang berujung pada mutasi, demosi, atau sanksi administratif.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelanggaran Berat: Judi Online dan Korupsi

Sudaryono menegaskan bahwa pelanggaran berat yang dilakukan oleh ASN dan P3K mencakup praktik judi online hingga indikasi korupsi. Ia memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba bermain-main dengan aturan. "Hukuman ASN P3K itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit (korupsi) tadi itu. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf. Demi menyelamatkan yang banyak yang baik, maka kita hukum orang-orang yang tidak baik yang mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik," tegasnya.

Tiga Fokus Utama Kepala BGN

Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono memaparkan tiga fokus utama kepemimpinannya di BGN. Pertama, pemberantasan korupsi di lingkungan internal BGN. Kedua, memastikan program makan bergizi gratis berjalan tepat sasaran. Ketiga, transparansi dan pelibatan publik dalam pengawasan program. Ia mengajak masyarakat untuk mendukung perbaikan tata kelola BGN.

"Kami mengakui ada kekurangan, kami mengakui ada hal yang memang harus diperbaiki, kami mengakui bahkan ada pelanggaran sebagaimana juga saudara-saudara tahu. Tapi kami siap, kita harus siap, kita harus siap menatap masa depan kita perbaiki, kemudian kita laksanakan pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya," tutup Sudaryono.

Langkah Bersih-bersih dan Dampaknya

Pemecatan massal ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih di BGN yang dilakukan sejak awal kepemimpinan Sudaryono. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan integritas pegawai, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Sebelumnya, BGN juga mendapat sorotan terkait kasus hukum yang melibatkan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, yang mengajukan praperadilan terkait status tersangka.

Dengan adanya pemecatan ini, BGN berkomitmen untuk menegakkan aturan secara konsisten dan memberikan sanksi tegas bagi setiap pelanggaran. Masyarakat pun diharapkan turut mengawasi jalannya program-program BGN agar berjalan sesuai ketentuan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga