Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri dari Jimly
Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka pada Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam itu membahas laporan komprehensif terkait agenda reformasi Polri, termasuk arah kebijakan jangka pendek hingga menengah.

Penyerahan 10 Buku Rekomendasi

Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie menyebut ada 10 buku yang diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo. Jimly mewakili Tim Reformasi Polri dalam penyerahan tersebut. Hadir pula sejumlah tokoh, antara lain eks Menko Polhukam Mahfud Md, Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas Ahmad Dofiri, Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra beserta wakilnya Otto Hasibuan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan eks Kapolri Idham Aziz.

Jimly melaporkan seluruh hasil kerja timnya sejak pembentukan, termasuk proses penyerapan aspirasi dari berbagai pihak. Komisi telah menggelar pertemuan dengan pemangku kepentingan, baik lembaga negara, organisasi masyarakat, hingga internal kepolisian, serta melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk menyerap aspirasi publik terkait reformasi Polri.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Isi Rekomendasi

Hasil kerja tersebut dirumuskan dalam 10 buku laporan yang memuat rekomendasi kebijakan reformasi secara menyeluruh. Rekomendasi itu mencakup usulan revisi Undang-Undang Polri hingga penyusunan peraturan turunan untuk mendukung implementasi reformasi. "Kami laporkan tadi sebanyak 10 buku, yaitu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal," ujar Jimly kepada wartawan.

Selain itu, komisi juga mengusulkan agenda reformasi internal yang mencakup perubahan terhadap sejumlah regulasi di tubuh Polri. Reformasi tersebut ditargetkan berjalan hingga tahun 2029 sebagai bagian dari agenda jangka menengah.

Arahan Presiden

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menerima berbagai poin yang disampaikan sekaligus memberikan arahan atas sejumlah isu strategis. Salah satunya terkait wacana pembentukan Kementerian Keamanan yang akhirnya diputuskan tidak perlu dilanjutkan. "Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru. Tapi Presiden juga tanya, kita jelaskan yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudharatnya, mudharatnya lebih banyak maka ya sudah kita tidak usulkan itu," jelas Jimly.

Prabowo juga memberikan keputusan terkait mekanisme pengangkatan Kapolri. Setelah berdiskusi, Prabowo memutuskan agar mekanisme yang berlaku saat ini tetap dipertahankan, yakni Kapolri diangkat Presiden dengan persetujuan DPR. "Setelah berdiskusi plus-minusnya, Bapak Presiden memberi arahan ya sudah seperti sekarang saja. Jadi Kapolri tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan dari DPR seperti praktik sekarang ini," ungkapnya.

Penguatan Kompolnas

Jimly mengatakan Prabowo memberikan perhatian terhadap penguatan fungsi pengawasan eksternal Polri melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Prabowo menyetujui penguatan peran Kompolnas agar lebih independen dan memiliki kewenangan yang mengikat. "Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas. Komisi Kepolisian Republik Indonesia diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat dan keanggotaannya tidak lagi ex-officio seperti sekarang tapi disepakati dia independen," tutur Jimly.

Selain itu, pemerintah akan mengatur secara lebih tegas mengenai jabatan yang dapat diduduki oleh anggota Polri di luar struktur kepolisian. Pengaturan tersebut akan dibuat secara limitatif dalam peraturan perundang-undangan.

Pertemuan ini menandai tahap akhir tugas KPRP setelah menyelesaikan mandat usai dilantik oleh Presiden Prabowo pada 7 November 2025. Selanjutnya, hasil rekomendasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan regulasi untuk memperkuat institusi Polri ke depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga