Presiden Prabowo Subianto kembali melontarkan peringatan keras kepada para koruptor di Indonesia. Dalam pidatonya pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7/2026), Prabowo menegaskan agar para pelaku korupsi segera menghentikan praktik ilegal mereka dan mengembalikan kekayaan negara yang telah digelapkan.
"Saya memperingatkan lagi, sekali lagi, untuk sekian kali lagi, saya bicara dari dulu. Hei para koruptor, sadar diri. Hentikan praktik-praktik kau. Hentikan. Rakyat tidak bodoh. Hentikan," tegas Prabowo di hadapan para hadirin.
Peringatan Langsung dan Seruan Keadilan
Prabowo menekankan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang pemaaf, namun keadilan harus tetap ditegakkan. Ia meminta para koruptor untuk mengembalikan kekayaan rakyat dengan sukarela. "Kembalikan kekayaan rakyat, kembalikan dengan baik. Kita bangsa pemaaf, tapi rakyat butuh keadilan," ujarnya.
Presiden juga menyoroti pentingnya kesejahteraan rakyat. Menurutnya, uang negara yang selama ini dikorupsi seharusnya digunakan untuk membangun sekolah yang layak dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dan pegawai negeri.
Kesejahteraan Guru, Dokter, TNI-Polri, dan PNS
"Rakyat butuh sekolah yang baik, guru-guru butuh gaji yang baik. Dokter-dokter, perawat-perawat butuh gaji yang baik. Tentara dan Polisi butuh gaji yang baik, supaya mereka tidak memeras dari rakyat. Pegawai negeri butuh gaji yang baik supaya mereka nggak korupsi," tegas Prabowo.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi dari akarnya, termasuk dengan memperbaiki kesejahteraan aparatur negara agar tidak tergoda melakukan tindak pidana korupsi.
Penertiban BUMN sebagai Sumber Korupsi
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengumumkan rencana pemerintah untuk menertibkan badan usaha milik negara (BUMN). Ia menilai selama ini BUMN menjadi salah satu sumber utama praktik korupsi di Indonesia. "BUMN-BUMN itu akan kita tertibkan. Selama ini BUMN-BUMN itu sumber korupsi," jelas Prabowo.
Pernyataan ini menandai langkah baru pemerintah dalam memberantas korupsi yang selama ini menggerogoti keuangan negara. Dengan penertiban BUMN, diharapkan praktik korupsi dapat ditekan secara signifikan dan kekayaan negara dapat dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.



