Korsel Keluarkan Peringatan Darurat Gelombang Panas, Suhu Capai 39 Derajat
Korsel Keluarkan Peringatan Darurat Gelombang Panas 39 Derajat

Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan peringatan darurat gelombang panas untuk pertama kalinya di bawah sistem peringatan baru yang diluncurkan tahun ini. Peringatan ini dikeluarkan setelah suhu di dua kota di Provinsi Gyeongsang Utara, Gyeongsan dan Pohang, mencapai 39 derajat Celcius.

Sistem Peringatan Baru untuk Gelombang Panas yang Semakin Ekstrem

Sistem peringatan baru ini diperkenalkan untuk menangani peningkatan jumlah gelombang panas di Korea Selatan yang telah menjadi lebih lama dan lebih intens. Peringatan darurat dikeluarkan ketika suatu daerah diperkirakan mencapai suhu yang dirasakan 38 derajat Celcius atau suhu aktual 39 derajat Celcius selama satu hari.

Kepala Badan Meteorologi Korea (KMA), Lee Mi-seon, dalam konferensi pers pada Minggu (12/7/2026) menyatakan, "Badan Meteorologi Korea mengeluarkan Peringatan Gelombang Panas Darurat pada pukul 10 pagi hari ini untuk dua kota di selatan Provinsi Gyeongsang Utara -- Gyeongsan dan Pohang." Ia menambahkan, "Ini menandai pertama kalinya peringatan tersebut dikeluarkan sejak sistem tersebut diberlakukan." Daerah yang terdampak telah mengalami suhu yang memenuhi kriteria darurat selama akhir pekan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Risiko Serius bagi Kesehatan dan Keselamatan

Lee Mi-seon menekankan bahwa peringatan ini bukan sekadar indikasi cuaca sangat panas. "Peringatan gelombang panas darurat bukan hanya berarti cuaca sangat panas. Ini menunjukkan kondisi di mana bahkan orang sehat pun menghadapi peningkatan risiko bahaya serius yang signifikan, termasuk penyakit dan kematian terkait panas," jelasnya.

Pemerintah Korea Selatan mengimbau warga yang melakukan aktivitas di luar ruangan untuk segera berhenti dan pindah ke tempat yang sejuk. Selain itu, tidak seorang pun, termasuk anak-anak atau hewan peliharaan, boleh ditinggalkan di dalam kendaraan.

Wilayah Lain Masih di Bawah Peringatan Gelombang Panas

Sebagian besar wilayah Korea Selatan, termasuk sebagian Seoul, masih berada di bawah peringatan gelombang panas. Peringatan ini dikeluarkan ketika suhu diperkirakan tetap di 35 derajat Celcius atau lebih tinggi selama dua hari berturut-turut. Menurut KMA, peringatan tersebut mempertimbangkan suhu dan kelembapan.

Peringatan darurat ini menjadi langkah baru dalam upaya Korea Selatan melindungi warganya dari dampak gelombang panas yang semakin ekstrem akibat perubahan iklim.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga