Prabowo Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Eks Jampidsus Febrie
Prabowo Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Eks Jampidsus

Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Istana Negara pada Sabtu, 11 Juli 2026 malam, untuk membahas kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa dalam pertemuan terbatas tersebut, Prabowo meminta laporan langsung dari ST Burhanuddin.

Pemerintah Fokus pada Stabilitas

Prasetyo Hadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026), menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas nasional. "Kalau bicaranya pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini. Berkali-kali juga beliau sampaikan, kami mewakili Presiden, mewakili pemerintah, syarat untuk yang tadi kami sampaikan, membangun ekonomi itu salah satunya stabilitas," ujar Prasetyo. Ia menambahkan, "Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi meminimalisir kegaduhan-kegaduhan. Jadi semangatnya itu."

Ditanya apakah Presiden memarahi Jaksa Agung dalam pertemuan tersebut, Prasetyo menjawab secara normatif. "Marah? Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Pergantian Jampidsus

Prasetyo membenarkan bahwa Jaksa Agung telah mengajukan surat usulan nama calon Jampidsus baru kepada Presiden pada Selasa, 14 Juli 2026. "Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo.

Ia juga mengonfirmasi bahwa nama Kuntadi termasuk dalam daftar calon yang diusulkan. "Kalau berdasarkan suratnya, ya," ujarnya. Prasetyo menyebut ada beberapa nama yang diajukan, namun ia enggan merinci. "Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," tambahnya.

Percepatan Proses Keppres

Mengenai waktu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jampidsus baru, Prasetyo menekankan bahwa pemerintah akan mempercepat proses di tingkat Tim Penilai Akhir (TPA). "Kami mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir. Jadi karena suratnya baru masuk kemarin, hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga