Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa tidak ada negara maju yang tidak memberikan kepastian hukum. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kenaikan gaji para hakim di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam pidatonya pada rapat paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Kenaikan Gaji Hakim Hingga 300 Persen
Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan bahwa ada kenaikan gaji hakim yang mencapai hampir 300 persen. "Ada yang sampai hampir 300 persen naiknya, penghasilan hakim-hakim kita," ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI kini lebih tinggi dibandingkan dengan Ketua MA Singapura. Selain itu, gaji hakim junior di Indonesia juga lebih tinggi daripada hakim junior di Malaysia.
Langkah Bersih-bersih Institusi
Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan gaji hakim ini merupakan bagian dari upaya membersihkan institusi. Ia menegaskan pentingnya mencegah hakim dari praktik suap. "Ini langkah nyata untuk kita ciptakan institusi-institusi yang bersih, kita tidak mau hakim-hakim kita disogok, dibeli. Kita tidak mau juga semua aparat kita lainnya seperti itu," tegasnya.



