Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di tengah maraknya kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini menjadi sorotan publik karena dilakukan bersamaan dengan pengusutan dugaan praktik penipuan yang terorganisir. Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari posisi Ketua BGN, serta Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya dari jabatan Wakil Ketua BGN.
Pencopotan Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pencopotan ini merupakan hasil pemantauan dan evaluasi yang dilakukan Presiden selama sekitar satu setengah tahun terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Tentunya selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi bahan pertimbangan bapak presiden untuk melakukan pergantian ini. Dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera diperbaiki," ujar Prasetyo di Jakarta, Selasa (2/6/2026). Catatan yang ditemukan antara lain terkait kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga kualitas makanan yang telah ditetapkan oleh BGN.
Kursi Baru Pimpinan BGN
Kursi Ketua BGN selanjutnya dipercayakan kepada Nanik S Deyang. Sementara itu, Agustina Arumsari bersama Mayjen TNI Trenggono ditunjuk sebagai Wakil Ketua BGN. Pergantian ini diharapkan dapat membawa perbaikan signifikan dalam tata kelola dan kinerja lembaga tersebut.
Istana Buka Suara Soal Kasus Jual Beli Titik SPPG
Prasetyo Hadi juga menanggapi temuan dugaan praktik jual beli titik SPPG. Ia memastikan pemerintah saat ini tengah melakukan audit internal di BGN. "Semua sedang dalam proses audit internal itu adalah bagian dari monitoring terus menerus yang kita lakukan karena kita memang menghendaki BGN dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebaik-baiknya," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026). Menurutnya, BGN memegang peran strategis dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, sehingga diperlukan tata kelola yang kuat dan kepemimpinan yang akuntabel.
Praktik Jual Beli Titik SPPG Terbongkar
Praktik jual beli titik SPPG terbongkar setelah adanya laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan. Setidaknya ada 20 laporan yang masuk ke polisi. Praktik ini terungkap di dua daerah, yaitu Batam dan Jawa Barat. Di Batam, polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta. Sementara di Jawa Barat, dari 21 korban, kerugian ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar. BGN menyimpulkan praktik ini terorganisir dan melibatkan sindikat. Sony Sanjaya, yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua BGN, menyatakan bahwa indikasi keterlibatan sindikat sedang diselidiki bersama Polri. "Saya pegang bukti-bukti. Bukan hanya orang-orang tidak dikenal, ada orang juga yang satu organisasi. Ini sedang saya perdalam. Satu organisasi keterlibatannya apa," ujar Sony kepada wartawan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Modus Penipuan
Modus penipuan yang digunakan adalah pelaku mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN dan menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada korban. "Koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga tadi berkomunikasi dengan Bareskrim, ngobrol-ngobrol dengan Pak Direktur Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan pada beberapa daerah yang para pelapor tersebut merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN atau bahkan mungkin mengaku sebagai pejabat BGN," kata Sony. Seluruh laporan masyarakat tengah ditangani aparat penegak hukum, salah satunya laporan di Polda Jawa Barat yang pelakunya telah ditangkap.



