Polri Sita Ratusan Kg Emas dan Uang Asing di Rumah Bogor Terkait Korupsi PLN, ASABRI, Krakatau Steel
Polri Sita Ratusan Kg Emas dan Uang Asing di Bogor

Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/7/2026) malam terkait tiga kasus korupsi besar: PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan brankas besar tersembunyi di balik dinding bermotif kayu berwarna cokelat. Dari brankas itu, polisi menyita ratusan kilogram emas batang dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Temuan di Brankas Tersembunyi

Penyidik membuka dinding yang tampak seperti tidak memiliki ruang di baliknya. Setelah dibuka, ditemukan pintu brankas besar berwarna putih. Di dalamnya terdapat lima koper berisi tumpukan emas batang dan uang asing. Polisi menghitung total uang yang ditemukan mencapai sekitar Rp 60 miliar, terdiri dari uang tunai rupiah dan valuta asing.

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, merinci temuan tersebut: "Uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD, kemudian USD 889.965, kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Setelah dikonversi, totalnya hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de'Clan."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Joint Investigation dengan Polda Metro Jaya

Irjen Totok menyatakan bahwa pengusutan kasus-kasus ini dilakukan dengan skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus yang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatera, kasus ASABRI periode 2020-2025, dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan BUMN Krakatau Steel) tahun 2020-2025.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, ASABRI, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI," ujar Totok.

Atensi Presiden Prabowo Subianto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengusutan kasus ini menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Budi seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Budi menjelaskan bahwa rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti. Kasus yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer," ujarnya.

Penggeledahan Sebelumnya di Jakarta Selatan

Sebelum penggeledahan di Bogor, polisi juga menggeledah lokasi de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di sana, penyidik menyita sejumlah dokumen dan handphone. Selain itu, ditemukan uang dalam bentuk rupiah dan USD senilai Rp 60 miliar. "Untuk penggeledahan di lokasi The Club, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," ujar Irjen Totok.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Polri mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara. Ketiga kasus tersebut menjadi sorotan karena melibatkan BUMN dan instansi besar, dengan dampak luas seperti pemadaman listrik di Sumatera akibat dugaan korupsi batu bara PLN.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga