Polri menggeledah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang diduga terkait dengan kasus korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas batangan, uang asing, serta foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah dan barang dalam brankas.
Barang Bukti yang Disita
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bahwa pihaknya juga menyita dokumen dan handphone. "Kemudian kita juga telah melakukan penciptaan beberapa dokumen-dokumen, termasuk handphone. Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas," ujarnya di Sentul, Bogor, Kamis (9/7/2026) dini hari. Barang bukti tersebut akan segera disita secara resmi.
Proses Penggeledahan
Polisi menemukan brankas berukuran besar yang tersembunyi di balik dinding. Hingga pukul 02.40 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung dengan petugas bersenjata lengkap berjaga di luar rumah.
Temuan di Lokasi Lain
Sebelumnya, polisi juga menggeledah de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, dan menemukan dokumen, handphone, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan USD senilai Rp 60 miliar. "Untuk penggeledahan di lokasi The Club, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," ujar Irjen Totok Suharyanto pada Rabu (8/7).
Rincian Uang yang Disita
Uang dalam brankas besar tersebut terdiri dari pecahan mata uang asing dan rupiah. Rinciannya: SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 SGD, USD 889.965, dan uang tunai Rp 259.159.000. Total setelah dikonversi mencapai hampir Rp 60 miliar.
Joint Investigation
Irjen Totok menjelaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus-kasus yang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengusutan kasus ini menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan," ujarnya. Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti.
Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," pungkas Budi.



