Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan brankas berisi uang tunai dalam jumlah fantastis saat menggeledah Kafe De'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Total uang yang disita mencapai hampir Rp 60 miliar setelah dikonversi dari berbagai mata uang asing.
Penemuan Brankas Tersembunyi di Lantai Dua
Brankas tersebut ditemukan di lantai dua kafe, tersembunyi di balik lemari buffet berwarna cokelat. Petugas membuka lemari tersebut dan menemukan pintu besi yang terhubung langsung dengan brankas. Setelah berhasil dibuka, penyidik menemukan sejumlah dokumen serta uang tunai dalam mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat. Temuan itu disambut tepuk tangan spontan dari anggota yang berada di lokasi.
“Ya, kami sampaikan tadi mungkin juga sudah ada dokumentasi tentang brankas yang ini, ya memang itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dan ini dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar,” kata Budi kepada wartawan. Ia memastikan brankas tersebut ditemukan di lantai dua kafe De'Clan.
Rincian Uang yang Disita
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan rincian uang yang disita. "Untuk uang yang kita sita SGD 3.000, mohon maaf, 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian yang USD 889.965 USD. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar," jelasnya di lokasi, Rabu (8/7/2026).
Selain uang, polisi juga mengamankan 71 item barang bukti lainnya, termasuk dokumen dan handphone. "Untuk penggeledahan di lokasi de'Clan, jadi untuk penggeledahan di lokasi de'Clan kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," tambah Totok.
Penggeledahan di Money Changer
Tidak hanya di kafe, polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah money changer di kawasan yang sama. Dari money changer tersebut, polisi mengamankan 71 item barang bukti dan mata uang asing dengan total Rp 7,2 miliar. Seluruh barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh tim gabungan. Sebelumnya, polisi juga telah menggeledah rumah di Sentul dan menyita 74 kg emas serta uang ratusan miliar. Kasus ini terus berkembang dan polisi masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul uang serta dokumen yang ditemukan.



