Polri Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar dari Rumah di Sentul
Polri Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar di Sentul

Polisi menyita 74 kilogram emas dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Barang bukti tersebut diduga kuat terkait dengan tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut oleh penyidik.

Penggeledahan di 12 Lokasi

Rumah di Sentul merupakan satu dari 12 lokasi yang digeledah penyidik dalam pengusutan tiga perkara, yakni dugaan korupsi penanganan blackout batu bara PLN, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020-2025. Penyidik juga mendalami dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penyitaan tersebut. "Benar. Dari hasil penggeledahan di suatu rumah di Sentul. Emasnya 74 kg. (Uang) perkiraan ratusan miliar," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lokasi Penggeledahan Lainnya

Selain rumah di Sentul, penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor perusahaan, rumah, apartemen, hingga tempat usaha di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Dua lokasi yang lebih dulu selesai digeledah yakni kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta Koin Money Changer di Cipete Selatan.

Penyidik juga menggeledah PT CBS di Cengkareng Timur, kantor pusat PT CBS di Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah berinisial MN di Serpong Utara, rumah berinisial TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, apartemen milik perempuan berinisial MILDK di Pacific Place, serta rumah di Sentul.

Proses Penyidikan Lebih Lanjut

Budi mengatakan seluruh dokumen dan barang yang disita masih diteliti untuk kepentingan penyidikan. "Yang pertama terkait beberapa dokumen ini masih dilakukan kajian penelaahan," terangnya. Dia menambahkan penyidik masih mengembangkan penyidikan berdasarkan temuan di setiap lokasi.

"Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan," ujarnya. Budi memastikan seluruh proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan sesuai prosedur. "Penggeledahan ini sudah melalui SOP, ada saksi yang menyaksikan langsung pada saat proses penggeledahan dilakukan," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga