Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat warga negara asing asal China dan satu warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus peredaran narkoba di kawasan apartemen Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 37 cartridge vape yang mengandung etomidate, narkotika golongan II.
Keempat pelaku WNA berinisial GY (40), LZ (37), LZ (40), dan YJ (43), serta satu WNI berinisial A (47) ditangkap dalam dua lokasi berbeda. Awalnya, polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu, 6 Mei 2026.
“Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, polisi mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkiran apartemen,” ujar Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga dalam keterangannya, Rabu, 13 Mei 2026.
Kedua pria tersebut langsung diamankan dan digeledah. Dari penggeledahan, polisi menemukan 14 cartridge vape yang mengandung etomidate serta 2 unit telepon genggam. “Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan. Lalu didapati 14 pcs cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate serta 2 unit telepon genggam,” tambahnya.
Polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap dua WNA China lainnya pada Kamis, 7 Mei 2026, masih di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dari penggeledahan, polisi menemukan 21 bungkus cartridge etomidate yang dikemas dalam plastik kuning serta 4 unit telepon genggam.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku diketahui tinggal di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang. Polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan di apartemen tersebut hingga menemukan tambahan 2 bungkus cartridge etomidate dan seorang pria berinisial YJ (43),” ucap AKP Rumangga.
Total dari kelima tersangka, polisi mengamankan 37 cartridge vape berisi etomidate dan 6 unit telepon genggam. “Dalam hal ini kejahatan seperti ini merupakan kejahatan transnasional yang harus kita antisipasi bersama. Maka dari itu, bagi warga masyarakat yang menemukan informasi terkait adanya kejahatan yang berkaitan dengan etomidate tersebut silakan melaporkan ke kami agar kami tindaklanjuti,” ungkapnya.
Saat ini, kelima tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.



