Jakarta - Kapoksi PKB Komisi III DPR RI Abdullah mengapresiasi langkah Polri yang berhasil membongkar markas perjudian online (judol) dan menangkap 321 warga negara asing (WNA) di perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Menurut Abdullah, Indonesia memang menjadi salah satu target utama operasi judi online.
Apresiasi atas Pengungkapan Jaringan Judol
"Saya mengapresiasi Polri, khususnya Bareskrim Polri, yang berhasil membongkar jaringan judi online yang dioperasikan ratusan WNA melalui 75 situs judi online di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Apresiasi juga saya sampaikan atas investigasi awal yang dilakukan bersama Kemenimipas dalam mengungkap kasus ini," kata Abdullah saat dihubungi, Minggu (10/5/2026).
Komitmen Polri dalam Memberantas Judol
Abdullah menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas judol. Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu target operasi judi online. "Menurut saya, pengungkapan jaringan ini bukan sekadar penindakan terhadap praktik judi online, tetapi juga menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Keterlibatan ratusan WNA dan puluhan situs judi online menunjukkan bahwa kejahatan digital lintas negara kini semakin terorganisasi dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu target operasinya," ucapnya.
Harapan Pemberantasan Lebih Masif
Oleh karena itu, Abdullah berharap Polri dapat terus memberantas judol secara lebih masif. Dengan demikian, Indonesia dapat bebas dari cengkraman judi online. "Saya berharap Polri dapat terus memperkuat pemberantasan judi online dan berbagai kejahatan digital lainnya secara lebih masif, konsisten, dan berkelanjutan agar ruang digital Indonesia tidak menjadi tempat berkembangnya jaringan kejahatan internasional," tuturnya.
Ratusan WNA Diamankan
Seperti diketahui, total ada 321 WNA yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Rinciannya meliputi 57 WNA Tiongkok, 228 WNA Vietnam, 11 WNA Laos, 13 WNA Myanmar, 3 WNA Malaysia, 5 WNA Thailand, dan 3 WNA Kamboja. Para pelaku ditangkap tangan saat sedang melakukan aktivitas judi online.
"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra.
Pemeriksaan Intensif
Saat ini, para pelaku masih dalam tahap pemeriksaan intensif di gedung kawasan Hayam Wuruk. "Untuk para pelaku sampai saat ini masih ada di atas, masih lagi kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif ya," ujar Wira.



