Menteri Pigai: Pelarangan Nobar Film Harus Lewat Putusan Pengadilan
Pigai: Larangan Nobar Film Wajib Melalui Keputusan Pengadilan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pelarangan pemutaran atau nonton bareng (nobar) sebuah film tidak boleh dilakukan secara sepihak. Menurut Pigai, satu-satunya cara untuk melarang suatu film adalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pigai: Film Hanya Bisa Dilarang Berdasarkan Putusan Pengadilan

"Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang," kata Pigai seperti dilansir Antara, Selasa (12/5/2026). Pernyataan ini disampaikan Pigai di tengah polemik pelarangan nobar film dokumenter 'Pesta Babi' di sejumlah daerah dan lingkungan kampus di Indonesia.

Pigai menekankan bahwa tindakan pelarangan tidak dapat dilakukan oleh kelompok atau individu yang tidak memiliki otoritas berdasarkan hukum. "Kalau orang yang tidak diberi otoritas yang diperintah menurut undang-undang, maka tidak boleh melakukan tindakan itu," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dasar Hukum yang Jelas Diperlukan

Pigai menjelaskan bahwa larangan terhadap sebuah film harus memiliki dasar hukum yang jelas, baik berupa ketentuan undang-undang maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum. Tanpa putusan hukum, larangan nobar film tidak boleh dilakukan. "Larangan itu hanya boleh melalui keputusan pengadilan. Apakah ada keputusan pengadilan? Tidak. Berarti kan tidak boleh (seperti itu)," katanya.

Menurut Pigai, film merupakan bagian dari ekspresi daya cipta masyarakat yang harus dihormati. Hal itu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi. "Oleh karena itu, nobar seperti ini daya, karsa, dan cipta hasil kerja manusia rakyat Indonesia, harus dihormati dan disajikan kepada publik," ujar Pigai.

Alternatif bagi yang Keberatan

Pigai menilai pihak yang merasa dirugikan atau tidak sepakat dengan isi sebuah film dapat menempuh mekanisme klarifikasi atau membuat film tandingan. Ia menegaskan bahwa pelarangan nobar film secara sepihak tidak diperbolehkan. "Kalaupun ada di dalam film itu yang merasa menjadi pihak yang tertuduh, ya klarifikasi, karena ada sarana untuk melakukan klarifikasi, atau bisa buat film baru," katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga