Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) diklaim telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada para pekerja. Narasi ini muncul dalam sejumlah unggahan di media sosial pada pertengahan Juni 2026. Unggahan tersebut juga menyertakan tautan atau link yang diklaim sebagai akses pendaftaran bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU.
Kemenaker Bantah Narasi BSU Rp600.000
Kemenaker dengan tegas membantah kebenaran informasi tersebut. Pihak Kemenaker menyatakan bahwa narasi yang beredar merupakan kabar bohong atau hoaks. Masyarakat diminta waspada karena konten tersebut terindikasi sebagai modus penipuan.
Hingga saat ini, belum ada kebijakan baru terkait penyaluran BSU periode 2026. Kemenaker mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang meminta data pribadi atau mengarahkan ke tautan mencurigakan.
Modus Penipuan Mengatasnamakan BSU
Penipuan dengan modus BSU kerap terjadi. Pelaku biasanya menyebarkan tautan palsu untuk mencuri data pribadi atau meminta biaya administrasi. Kemenaker menegaskan bahwa program BSU resmi hanya diumumkan melalui kanal resmi pemerintah dan tidak pernah meminta data melalui tautan sembarangan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui situs resmi Kemenaker atau menghubungi call center resmi. Jangan pernah mengklik tautan mencurigakan atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.



