Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi mengukuhkan status baru PT Air Minum Jaya (PAM Jaya) sebagai Perusahaan Daerah (Perseroda) dalam acara Jakarta Water Hero 2026 di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pramono dengan tegas meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan intervensi terhadap pengelolaan perusahaan daerah itu. Menurutnya, profesionalisme merupakan faktor kunci agar kinerja PAM Jaya terus meningkat dan mampu memberikan layanan optimal bagi warga Jakarta.
Perubahan Status Beri Fleksibilitas Lebih Besar
Pramono menjelaskan bahwa perubahan status menjadi Perseroda memberikan fleksibilitas yang jauh lebih besar bagi PAM Jaya dalam menjalankan bisnisnya. "Sekarang PAM Jaya statusnya juga sudah tidak lagi seperti dulu. Sekarang sudah menjadi PT PAM Jaya. Fleksibilitasnya tinggi," ujar Pramono di hadapan para pemangku kepentingan. Ia menambahkan bahwa status baru ini memungkinkan perusahaan untuk bergerak lebih lincah dalam pengambilan keputusan strategis dan pengelolaan keuangan.
Pemisahan Regulator dan Operator Harus Tegas
Meski statusnya berubah, Pramono menegaskan bahwa pemisahan peran antara regulator dan operator harus tetap dijaga secara jelas dan tegas. Menurutnya, PAM Jaya berfungsi sebagai operator penyedia layanan air minum, sedangkan pemerintah daerah melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menjalankan fungsi regulator. "Saya sampaikan bahwa intinya adalah yang tidak boleh berubah, pemisahan antara regulator dan operator itu harus jelas dan tegas. Operatornya PAM Jaya, regulatornya adalah Pemerintah DKI Jakarta," tegasnya.
Larangan Intervensi Demi Profesionalisme
Pramono juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada pihak mana pun yang mencampuri pengelolaan PAM Jaya. Ia mengaku sejak awal sudah meminta direksi perusahaan untuk bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak luar, termasuk dari dirinya sendiri. "Saya menyampaikan tidak boleh siapa pun yang melakukan intervensi untuk PAM Jaya. Karena itu, maka kemudian hasilnya mulai kita rasakan hari ini," katanya. Menurut Pramono, tantangan justru muncul ketika sebuah perusahaan mulai menunjukkan kinerja yang baik. Ia berkelakar bahwa biasanya banyak pihak yang ingin mengklaim keberhasilan tersebut. "Problemnya adalah biasanya kalau sudah memberikan hasil yang baik semua orang pengin merasa ikut campur, semua orang pengin merasa berjasa terhadap PAM itu. Saya sampaikan kepada Pak Dirut dan juga Pak Komisaris Utama, ini yang harus dijaga," tegasnya.
Kinerja Positif dan Target 100 Persen Layanan Air Bersih
Pramono turut mengapresiasi kinerja PAM Jaya yang berhasil membukukan keuntungan dan memperluas cakupan layanan air bersih hingga 82 persen warga Jakarta. Ia optimistis target layanan air perpipaan mencapai 100 persen pada tahun 2029 dapat terealisasi jika profesionalisme perusahaan terus dipertahankan. "Profesionalisme itu menjadi kata kunci kalau PAM Jaya mau maju," pungkasnya. Dengan status Perseroda yang baru, PAM Jaya diharapkan semakin mandiri dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jakarta.



