PAN Ambil Tindakan Tegas, Pecat Bupati Rejang Lebong Usai OTT KPK
Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memberhentikan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dari jabatan struktural partai. Keputusan ini diambil menyusul keterlibatan Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan Resmi dari Waketum PAN
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengonfirmasi pemberhentian tersebut pada Selasa, 10 Maret 2026. "DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara, ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," ujar Viva.
Viva menegaskan bahwa PAN menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap kadernya. "PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, obyektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," tambahnya.
Komitmen PAN dalam Pemberantasan Korupsi
PAN menyatakan komitmen kuatnya terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Partai ini meminta seluruh kepala daerah untuk menjalankan amanat rakyat dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
"PAN sejak awal berdiri berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena itu, kami akan terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader PAN yang dipercaya memegang jabatan publik menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab," tegas Viva.
Penyesalan dan Klarifikasi dari PAN
PAN menyampaikan penyesalan yang mendalam atas kasus OTT yang menjerat kadernya. Viva menjelaskan bahwa tindakan Muhammad Fikri Thobari bertentangan dengan perjuangan partai dan murni dilakukan untuk kepentingan pribadi.
"PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi, melanggar platform Perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih," sambungnya.
Detail Operasi Tangkap Tangan KPK
Sebelumnya, KPK mengamankan 13 orang dalam OTT yang menargetkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Selain bupati, KPK juga mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari 13 orang yang diamankan, sembilan di antaranya dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. "Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu Bupati, kemudian Wakil Bupati, dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," kata Budi.
Tim KPK melakukan pengamanan di kawasan Rejang Lebong pada malam hari, dan para tersangka sempat diperiksa di Polres setempat sebelum dibawa ke Jakarta.
