Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan tiga perkara dugaan korupsi besar, yaitu kasus batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ketiga kasus tersebut telah dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Rullyandi, kebijakan ini mencerminkan kepemimpinan yang tegas dan komitmen pemerintah dalam menjaga proses penegakan hukum sesuai koridor yang berlaku.
Langkah Tegas Prabowo Diapresiasi
“Langkah tersebut bentuk kepemimpinan yang tegas dan upaya menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Rullyandi dalam keterangan resminya pada Minggu (12/7/2026). Ia menilai pelimpahan perkara yang juga menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sudah tepat. Hal ini dinilai dapat mencegah kegaduhan dan persaingan antar-aparat penegak hukum yang berpotensi mengganggu efektivitas pemberantasan korupsi.
“Dengan penanganan yang terpusat, proses hukum dinilai dapat berjalan lebih efektif, objektif, dan lancar,” tambah Rullyandi. Ia juga menilai langkah Prabowo mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan koordinasi dan pengendalian terhadap aparat penegak hukum. Dengan demikian, aparat dapat bekerja secara profesional, terarah, dan tidak menimbulkan isu-isu liar di ruang publik.
Menjaga Stabilitas Pemerintahan
Rullyandi menekankan bahwa langkah tersebut juga merupakan upaya menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan optimal dan mencapai tujuan yang diharapkan. “Ini adalah bentuk komitmen nyata dalam memberantas korupsi tanpa menimbulkan gejolak di internal institusi hukum,” ujarnya.
Komisi III DPR Awasi Proses Hukum
Sementara itu, Komisi III DPR memastikan akan memberikan atensi khusus terhadap proses hukum ketiga kasus tersebut. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa kasus yang menyeret Febrie Adriansyah berkaitan dengan oknum, bukan institusi. “Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Habiburokhman menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antara institusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan. “Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antar-institusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” tegasnya.
Pelimpahan kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar di institusi penegak hukum. Dengan pengawasan ketat dari DPR dan koordinasi antar-lembaga, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.



