Tarif Listrik Triwulan III 2026 Ditetapkan Tidak Berubah
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PLN untuk triwulan III tahun 2026, yaitu periode Juli hingga September 2026, tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya. Keputusan ini diumumkan dalam siaran resmi pada tanggal 13 Juli 2026. Tarif yang berlaku untuk seluruh pelanggan PLN, baik prabayar maupun pascabayar, tetap sama dengan tarif triwulan II 2026.
Pelanggan Prabayar dan Pascabayar Dapat Tarif Sama
Sebagai informasi, pelanggan prabayar memiliki besaran tarif listrik yang identik dengan pelanggan pascabayar. Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik. Dengan tidak adanya perubahan tarif, pelanggan diharapkan dapat merencanakan pengeluaran listrik mereka dengan lebih pasti.
Rincian Tarif Listrik per Golongan
Berikut adalah rincian tarif listrik untuk masing-masing golongan pelanggan yang berlaku mulai 13 Juli 2026:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Dampak Bagi Masyarakat dan Industri
Kebijakan tarif listrik yang stabil ini diharapkan dapat mendukung daya beli masyarakat serta membantu pelaku industri dalam merencanakan biaya operasional. Kementerian ESDM menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan harga komoditas energi global. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan, "Kami berkomitmen menjaga tarif listrik tetap terjangkau tanpa mengorbankan kualitas layanan."



