Jakarta - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya menerima uang sebesar Rp3 miliar serta satu unit motor Ducati Scrambler dari Irvian Bobby, yang dikenal sebagai 'sultan' di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pengakuan ini disampaikan Noel dalam sidang kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 7 Mei 2026.
Pengakuan di Persidangan
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana menanyakan sikap batin Noel sebagai seorang wamenaker yang menerima pemberian besar dari seseorang yang diketahui bermasalah di Kemnaker. Noel menjawab bahwa ia memiliki kebiasaan membantu orang lain sehingga sulit menolak permintaan bantuan. Ia juga mengaku tidak melaporkan penerimaan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya mengaku bersalah, Yang Mulia. Sangat menyesal dan malu,” ujar Noel saat ditanya hakim mengenai penyesalannya.
Ancaman Sebelum Penangkapan
Noel juga mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap, ia sering menerima ancaman, baik secara fisik maupun nonfisik. Ia menyebutkan bahwa kebijakan-kebijakannya yang pro-pekerja sering menuai resistensi dari pengusaha. “Saya diingatkan berkali-kali, 'Noel akan diselesaikan'. Ternyata penyelesaiannya adalah saya ditangkap KPK,” ungkapnya.
Harapan Noel
Dalam kesempatan tersebut, Noel berharap majelis hakim memberikan keputusan yang bijaksana. Ia menegaskan tidak ingin mengkambinghitamkan orang lain dan mengakui kesalahannya sejak awal penangkapan. “Saya tidak mau mengkambinghitamkan orang lain. Saya menerima dan saya salah,” tegasnya.
Hakim menanggapi bahwa pengakuan dan penyesalan Noel akan menjadi pertimbangan jaksa dalam menyusun tuntutan. Hakim juga menyayangkan langkah positif Noel yang sempat diapresiasi publik menjadi ternoda akibat penerimaan gratifikasi tersebut.
Dakwaan Jaksa
Jaksa KPK mendakwa Noel melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemnaker. Total uang yang dimaksa dari para pemohon sertifikasi mencapai Rp6,5 miliar. Noel juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler biru dongker dari pihak swasta dan anak buahnya di Kemnaker.
Noel mengaku belum menggunakan uang Rp3 miliar tersebut dan tidak pernah meminta motor Ducati, melainkan pemberian inisiatif dari Bobby. Sidang selanjutnya akan fokus pada tuntutan jaksa.



