Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 2 Juni 2026. Sidang tersebut dihadiri oleh keluarga, pendukung, dan sejumlah tokoh publik. Nadiem tampil mengenakan jaket ojek online generasi pertama dan didampingi istrinya, Franka Franklin. Sebelum duduk di kursi terdakwa, ia sempat memeluk kedua orang tuanya.
Bantahan Tuduhan Persekongkolan
Dalam pleidoinya, Nadiem membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah mengarahkan bawahannya untuk memilih Chromebook atau bersekongkol dalam proyek pengadaan tersebut. "Bukti terkuat adalah chat pribadi saya dengan Ibam pada Agustus 2020, dua bulan setelah tim teknis memutuskan Chrome OS," kata Nadiem. Menurutnya, percakapan itu justru menunjukkan dirinya meminta agar opsi Windows dipertimbangkan. "Ya ini fakta. Saya berkomentar di dalam chat tersebut, lebih baik semua sekolah dapat laptop daripada semuanya harus Chromebook. Alhamdulillah semua bukti chat ini terekam," ujarnya.
Nadiem juga mempertanyakan tuduhan persekongkolan yang didakwakan jaksa. Ia menegaskan tidak ada bukti komunikasi atau kesepakatan dengan para terdakwa lain. "Dalam dakwaan, saya dituduh bersekongkol dengan terdakwa lain untuk meloloskan spesifikasi Chrome OS, di mana bukti persekongkolan ini? Kedua terdakwa Mulyatshah dan Sri Wahyuningsih adalah direktur, dua level di bawah menteri, saya tidak mengenal mereka," kata Nadiem.
Ia juga membela mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam, yang divonis empat tahun penjara. Nadiem menyoroti adanya dissenting opinion dari dua hakim yang menyatakan Ibam seharusnya dibebaskan. "Karena beliau (Ibam) tidak salah. Tidak melakukan kesalahan apapun, dissenting itu adalah sinyal keras kepada masyarakat bahwa tolong kasus ini diperhatikan, tolong dicek lagi kasus ini kebenarannya," ujar Nadiem.
Bantah Konflik Kepentingan
Selain membantah persekongkolan, Nadiem juga menolak tuduhan konflik kepentingan terkait investasi Google di Gojek. Menurutnya, investasi tersebut tidak berhubungan dengan pengadaan Chromebook. "Inilah fakta penting yang diburamkan dalam dakwaan. Yang menerima keuntungan dari pengadaan ini adalah vendor laptop, bukan Google," ujar Nadiem. Ia menegaskan Google tidak pernah menerima anggaran kementerian dan Chromebook bukanlah merek laptop, melainkan perangkat yang menggunakan sistem operasi Chrome OS.
Dalam pembelaannya, Nadiem menyoroti narasi jaksa yang menyebut kasusnya sebagai white collar crime. "Karena tidak ada bukti konkrit keuntungan pribadi, saya sangat sedih dengan narasi baru yang disebarkan. 'White Collar Crime', atau penjahat kerah putih. Saya dituduh terlalu cerdas untuk korupsi yang kelihatan di permukaan," kata Nadiem. "Begitu hebatnya penyamaran korupsi saya, sampai saya, maupun Jaksa, tidak mengerti modus tersebut," lanjutnya.
Menurut Nadiem, pengadaan Chromebook justru memberikan penghematan besar bagi negara. "Majelis Hakim yang terhormat, kebijakan kementerian untuk memilih Chrome OS yang gratis secara mutlak telah menghemat pengeluaran negara. Setidak-tidaknya Rp 3,9 triliun," katanya. Ia menilai angka tersebut lebih besar dibanding dugaan kerugian negara Rp 2,1 triliun yang didakwakan jaksa.
Nadiem juga mempertanyakan tuntutan uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun yang harus dibayarnya. "Inilah yang sulit saya pahami, Yang Mulia, tuntutan uang pengganti yang harus saya bayar adalah tiga kali lipat dari kerugian negara yang dihitung oleh BPKP. Dan sepuluh kali lipat dari nilai kekayaan saya di akhir masa jabatan," ungkapnya. Menurut dia, tidak ada bukti aliran dana negara yang masuk ke rekening pribadinya maupun ke GoTo. "Pemahaman saya, uang pengganti itu harus dibuktikan aliran dana nyata yang langsung berasal dari uang negara. Sudah dibuktikan tidak ada sepeser-pun uang negara masuk ke kantong saya maupun ke GoTo," jelasnya.
Refleksi Pribadi Nadiem
Di luar aspek hukum, Nadiem menyampaikan refleksi pribadi tentang pengabdiannya sebagai menteri. Ia mengaku banyak pihak mempertanyakan keputusannya meninggalkan Gojek untuk masuk ke pemerintahan. "Banyak yang berkomentar sejak kasus ini dimulai, 'Salah Nadiem cuma satu: mau menjadi menteri padahal sudah nyaman di Gojek'," kata Nadiem. "Kalau semua orang berprestasi menolak amanah untuk mengabdi karena sudah nyaman, apa jadinya masa depan negara kita?" ujarnya.
Ia mengaku mempertaruhkan banyak hal ketika menerima jabatan menteri. "Itulah mengapa saya mempertaruhkan segalanya, keuangan saya, reputasi saya, ketenangan hati saya dan keluarga saya, untuk mengabdi kepada negara," ucapnya. Nadiem juga mengakui dirinya kerap berbenturan dengan budaya politik dan birokrasi selama menjabat. Menurutnya, ia terlalu fokus pada profesionalisme dan perubahan cepat. "Temukanlah keseimbangan antara profesionalisme dan tata krama politik. Karena gesekan kecil bisa jadi dendam besar," ujarnya. "Saya kurang sowan karena saya tidak paham peta politik," tambahnya.
Meski mengaku mengalami banyak kepahitan selama menjadi menteri, Nadiem menyebut kebahagiaan terbesar yang dirasakannya adalah ketika bertemu para guru di berbagai daerah. "Banyak sekali kepahitan yang saya alami sebagai menteri. Tetapi kebahagiaan terbesar saya adalah bertemu guru yang menemukan kekuatan besar di dalam dirinya yang belum pernah mereka sadari," katanya. Ia menegaskan digitalisasi pendidikan yang dijalankannya bukan untuk memperkaya diri sendiri. "Itulah kenapa saya menerima amanah sebagai Menteri Pendidikan. Itulah kenapa saya melakukan digitalisasi pendidikan. Bukan untuk menambah kekayaan saya, bukan demi ambisi politik. Saya mengabdi murni untuk menjaga masa depan negara yang saya cintai," ujarnya.
Ungkap Kekecewaan
Di akhir pleidoinya, Nadiem mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap situasi yang kini dihadapinya. Ia menyinggung penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana yang pernah diterima dari negara, namun kini justru menghadapi ancaman hukuman penjara dan perampasan aset. "Bayangkan betapa hancurnya hati saya. Setelah mendapatkan penghormatan tertinggi negara, Bintang Mahaputera Adipradana, 'hadiah' yang saya dapatkan dari negara adalah jeruji besi," kata Nadiem. "'Hadiah' yang saya dapatkan adalah perampasan hasil usaha saya selama 10 tahun yang menciptakan jutaan lapangan pekerjaan di Indonesia," lanjutnya.
Nadiem berharap majelis hakim menjatuhkan vonis bebas murni terhadap dirinya. "Harapan saya hanya satu dari keputusan majelis, yaitu bebas murni. Tidak ada opsi lain," tegasnya. Di penghujung pembelaannya, Nadiem menyampaikan satu pertanyaan reflektif yang menggambarkan perasaannya setelah lima tahun mengabdi di pemerintahan. "Apakah negara sekejam ini kepada abdinya?" kata Nadiem.



