Motif Empat Pelaku Riset Palsu di Konferensi Internasional Terungkap
Motif Riset Palsu: Travel Grant, UNY Selidiki, Kemendikti Proses

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan motif empat terduga pelaku dalam kasus dugaan riset palsu di konferensi internasional. Brian menyebut para pelaku diduga memiliki tujuan untuk mendapatkan travel grant ke luar negeri.

“Jadi, memang cukup kuat saat ini dugaan bahwa mereka ingin memanfaatkan travel grant ke luar negeri. Tapi tentu, ini memiliki atau sangat bermasalah dari sisi etik dan integritas,” ucap Brian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Peran UNY dalam Investigasi

Brian menjelaskan, dugaan motif tersebut diperoleh setelah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melakukan pendalaman terhadap para terduga pelaku. UNY turut dilibatkan dalam proses investigasi karena para terduga pelaku merupakan alumnus kampus tersebut. “UNY juga telah berkoordinasi dengan kami, sudah mengundang langsung keempat terduga tersebut dan sudah diwawancarai, motif dan lain sebagainya,” kata dia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tindakan Tegas Kemendikti

Brian memastikan akan menindak tegas kasus dugaan riset palsu oleh peneliti Indonesia pada forum ilmiah internasional. “Kami langsung membentuk tim dipimpin oleh Ibu Irjen. Kami juga sudah berkoordinasi dengan UNY, kampus lulus S1 nya dari terduga melakukan pelanggaran ini,” kata Brian. Menurutnya, tahap investigasi awal dimulai dengan memeriksa afiliasi dari para terduga pelaku. Tim investigasi mendapati hanya satu orang yang memiliki afiliasi sebagai dosen atau peneliti di kampus Indonesia. “Artinya adalah ketika itu bukan dosen, kewenangan kami sebagai kementerian itu tidak masuk ke dalam ranah itu,” ujarnya.

Proses Hukum dan Efek Jera

Meski demikian, apabila terbukti semuanya terafiliasi dengan perguruan tinggi, Brian memastikan Kemendikti bisa melanjutkan ke tahap sidang komisi etik dan disiplin dan ke ranah hukum. “Tetapi kalau itu karena bukan semuanya, sebagian besarnya bahkan bukan dosen dan bukan memiliki afiliasi formal di pendidikan tinggi, maka itu tidak dapat kami lakukan,” tegasnya. Saat ini, lanjutnya, kementerian terus mengumpulkan data-data terkait kasus tersebut agar siap untuk dibawa ke proses hukum. “Dan kami saat ini sedang terus-menerus mengumpulkan data-data apa yang nantinya bisa kita lakukan proses hukum terhadap terduga pelaku ini. Karena kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera,” pungkas Brian.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga