Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran Kementerian Sosial, termasuk kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik, agar menyelenggarakan program Sekolah Rakyat dengan penuh kejujuran dan integritas. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada penyimpangan dalam pelaksanaan program prioritas tersebut.
Larangan Tegas dalam Sekolah Rakyat
Dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat, 1 Mei 2026, Gus Ipul menyampaikan bahwa dirinya tidak akan bosan mengingatkan seluruh pihak yang terlibat, termasuk dirinya sendiri, untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran. "Intinya jangan ada korupsi. Jangan ada penyalahgunaan, jangan ada penyimpangan, jangan ada kekerasan seksual maupun fisik, jangan ada bully, jangan ada intoleransi," ujar Gus Ipul. Ia menegaskan bahwa larangan ini berlaku untuk semua level di lingkungan Kemensos yang terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Gus Ipul tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. "Jika ada tanda-tanda bullying, kekerasan, intoleransi dan itu ada bukti, maka secepat itu pula kita akan segera berhentikan," tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga kualitas dan etika dalam program pendidikan bagi masyarakat kurang mampu tersebut.
Pengawasan Ketat dari Berbagai Pihak
Untuk memastikan Sekolah Rakyat berjalan maksimal, pengawasan dilakukan tidak hanya dari internal Kemensos, tetapi juga dari lembaga eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kejaksaan, dan lembaga pengawas lainnya. Masyarakat pun diharapkan turut serta mengawal program ini. Gus Ipul membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja yang menemukan kejanggalan atau penyelewengan untuk melaporkannya.
Membangun Kesadaran Integritas
Meskipun pengawasan datang dari berbagai pihak, Gus Ipul menekankan bahwa kejujuran dan integritas harus dibangun sebagai kesadaran internal, bukan sekadar kewajiban. Menurutnya, Sekolah Rakyat adalah program prioritas presiden yang mulia karena berpihak pada masyarakat yang paling tidak mampu. Oleh karena itu, ia melarang keras tindakan yang menyakiti mereka.
"Orang yang tidak mampu ini jangan dilukai, jangan disakiti, jangan diperas, malah justru kita muliakan, kita hormati sebagai bagian dari perintah agama dan UUD 45, khususnya pasal 34, dan yang terakhir adalah bagian dari perintah Bapak Presiden," tutup Gus Ipul. Pernyataan ini menegaskan komitmen untuk menjadikan Sekolah Rakyat sebagai program yang bermartabat dan bebas dari penyimpangan.



