Pemanggilan Mendadak oleh Presiden Prabowo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan di balik pemanggilan Jaksa Agung, Kapolri, dan Menteri Pertahanan (Menhan) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu malam. Menurut Prasetyo, Presiden ingin mendapatkan laporan langsung mengenai situasi yang tengah terjadi, terutama terkait dengan perkembangan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah.
"Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Stabilitas sebagai Prioritas Utama
Ketika ditanya soal kekhawatiran Presiden terhadap kegaduhan, Prasetyo menegaskan bahwa Prabowo ingin semua masalah tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu stabilitas nasional. Hal ini penting untuk menjaga iklim kondusif bagi pembangunan ekonomi.
"Ya sebenarnya tidak hanya kalau bicaranya masalah kegaduhan kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini ya berulang kali juga beliau menyampaikan kami para menteri Bapak Presiden selaku pemerintah syarat untuk yang tadi kami sampaikan membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas," ucapnya.
Kasus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), terjerat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini awalnya ditangani oleh Polri, yang melakukan penggeledahan di 12 titik, mulai dari Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita uang tunai sekitar Rp 500 miliar lebih dalam berbagai pecahan mata uang, serta emas seberat 74 kg. Belakangan, Polri menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan Agung untuk penanganan lebih lanjut. Perkara tersebut juga disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (panja).
Komisi III DPR: Kasus Oknum, Bukan Institusi
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa kasus yang menyeret aparat penegak hukum ini berkaitan dengan oknum, bukan institusi. Ia menyatakan bahwa Komisi III mengambil inisiatif untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai koridor hukum dan diusut tuntas.
"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).



